Warga Koto Lamo Minta Aparat Bertindak, Hutan Lindung Dibabat Tanpa Kendali

Kamis, 18 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koto Lamo, Rilis Publik — Kawasan Hutan Lindung yang berada di Jalan Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diduga telah dibabat habis. Penebangan tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan warga setempat.

 

Hutan lindung yang selama ini berfungsi sebagai penyangga alam untuk mencegah longsor dan banjir, kini berubah menjadi lahan terbuka. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat sekitar yang merasa terancam keselamatannya.“Hutan ini adalah satu-satunya benteng alami kami dari bencana longsor dan banjir. Kalau sudah habis seperti ini, kami sangat takut akan keselamatan keluarga kami,” ujar salah seorang warga Koto Lamo kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

 

 

Penebangan liar tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi, terutama saat musim hujan.Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku perusakan hutan lindung tersebut.“Kami meminta pemerintah dan aparat berwajib segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan lindung ini. Jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada tindakan,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Barat dan menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan demi keselamatan masyarakat. Masih dihari yang bersamaan ( Rabu, 17/12/2025). Oknum yang diduga bernama Risman selaku Wali Nagari 50 kota Sumatera Barat, mengakui adanya penebangan Hutan yang dilakukan oleh Masyarakat. ” Kayu tu Yo,untuk jembatan.memperbaiki jembatan dan nan itu Goro masyarakat Jo pemuda taktaunya disikat oleh lubuk Alai kayu ko.” ucap oknum yang diduga bernama Risman selaku Wali Nagari

 

 

Dan saat dipertanyakan adanya dugaan pembalakan liaran dikawasan hutan Lindung, dirinya kembali mengatakan. ” Pembalakan Liar untuk mencari kayu ketek memperbaiki jembatan.”Kembali awak media menanyakan apakah dibenarkan masyarakat melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung ?. ” Ah…sebentar lagi Yo,awak lagi sedang dijalan.” tambah dan tutup Wali Nagari 50 koto.Saat di hubungi kembali, untuk menanyakan apakah dibenarkan masyarakat melakukan pembalakan liar dikawasan hutan lindung. Hingga berita ini dipublikasikan, oknum Wali Nagari 50 kota belum menjawab panggilan telp WhatsApp pribadi miliknya yang dilakukan awak media untuk konfirmasi lanjutan. ………Bersambung (Tim)

Sumber: DPP AMI

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru