Way Kanan, Rilis Publik – Masyarakat di wilayah Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, diduga telah terjadi aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kepala Polsek Pakuan Ratu untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala kampung.
Informasi yang dihimpun, pelaku penipuan tersebut menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku sebagai Kepala Polsek Pakuan Ratu. Dengan dalih tertentu, pelaku kemudian meminta sejumlah uang, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan aparatur kampung.
Adapun nomor WhatsApp yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah 0853-7132-8101. Nomor tersebut diduga kuat bukan nomor resmi milik Kepala Polsek Pakuan Ratu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Kepala Polsek Pakuan Ratu tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada kepala kampung maupun masyarakat. Aksi tersebut murni merupakan tindak penipuan yang mencatut nama dan jabatan aparat kepolisian.
Masyarakat, khususnya para kepala kampung, diminta tidak menanggapi pesan atau permintaan mencurigakan, serta segera melakukan konfirmasi langsung ke pihak Polsek Pakuan Ratu apabila menerima pesan serupa.
Selain itu, warga yang merasa dirugikan atau menerima pesan dari nomor tersebut diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rilis Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat atau aparat penegak hukum.









