Dirut GSGrup Dibersihkan dari Dugaan Korupsi, Pimpinan Perusahaan Minta APH Usut Penyebar Fitnah

- Editor

Senin, 6 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Direktur Utama PT Media GS Grup Indonesia, Ridwan Ahmad, angkat bicara terkait tuduhan dugaan korupsi anggaran publikasi advertorial DPRD Lampung Tengah yang sebelumnya dialamatkan kepada Direktur Utama (Dirut) perusahaan tersebut. Ridwan Ahmad menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), tidak ditemukan adanya unsur dugaan korupsi sebagaimana yang sempat dituduhkan.

Oleh karena itu, pihaknya menilai tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang telah merugikan nama baik perusahaan dan keluarga besar GS Grup. “Ini seperti pepatah maling teriak maling. Dari awal kami dituduh, namun setelah diperiksa tidak ditemukan bukti. Maka kami meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tersebut,” tegas Ridwan.

Ia secara khusus meminta kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut, di antaranya:

Ichsan, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pengguna anggaran tahun 2025
Dedi Irawan, selaku Kabag Persidangan dan PPTK tahun 2025
Sidik, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ichsan, selaku PPK
Ibu Sari, selaku Kasubag Persidangan

Ridwan juga menyampaikan bahwa tuduhan yang beredar telah berdampak pada “pembunuhan karakter” terhadap Dirut GS Grup.Ia menilai hal ini sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap perusahaan pers yang sah dan terdaftar.“Kami mempertanyakan sampai di mana penegakan hukum di Lampung Tengah. Jangan sampai perusahaan pers yang sudah resmi justru dijadikan tumbal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap jajaran baru di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap persoalan ini.Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan baru, termasuk Kepala Kejari dan jajaran pidana khusus (Pidsus), untuk dapat menuntaskan kasus ini secara transparan.

“Kami yakin dengan adanya pimpinan baru, penegakan hukum bisa lebih adil dan tidak tebang pilih. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah, apalagi kepada jurnalis dan perusahaan pers,” pungkas Ridwan.Saat ini, masyarakat dan kalangan media di Lampung Tengah masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Berita Terkait

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:29 WIB

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:29 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:19 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:18 WIB