Pemkot Bandarlampung Ajukan 200 Formasi CPNS 2026

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026 sebagai upaya memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai sektor pelayanan publik.

Usulan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang meminta seluruh instansi pemerintah segera mengajukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan formasi yang diusulkan mencakup hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan prioritas pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sudah kita usulkan sebanyak 200 formasi, hampir mencakup seluruh OPD,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, kebutuhan terbesar masih berada pada sektor kesehatan dan pendidikan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat.

“Yang paling banyak memang tenaga kesehatan dan guru. Untuk tenaga teknis juga kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD,” jelasnya.

Meski demikian, jumlah formasi yang akan dibuka belum bersifat final. Pemerintah pusat masih akan melakukan proses verifikasi terhadap usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah.

“Nanti dari kementerian yang menentukan berapa jumlah yang disetujui. Kita masih menunggu keputusan dari pusat,” tambah Zulkifli.

Pemkot Bandar Lampung memastikan akan segera menindaklanjuti proses rekrutmen setelah memperoleh persetujuan resmi. Pelaksanaan seleksi nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui usulan tersebut, diharapkan kebutuhan tenaga ASN di sejumlah sektor strategis dapat terpenuhi, sehingga pelayanan publik di Kota Bandar Lampung semakin optimal.(*)

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa
Bandarlampung Jadi Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung
LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan dan Desak Pemkab Lampung Tengah Bayarkan Tunggakan Jaminan Sosial PPPK Paruh Waktu
Bunda Eva Hadiri Rapat APEKSI di Solo, Bahas Tentang Ruang Fiskal dan Fleksibilitas APBD demi Layanan Publik Lebih Baik
Pasien BPJS di RSUDAM Wajib Perhatikan Surat Kontrol, Salah Jadwal Bisa Terkendala Administrasi
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras 30 Kg untuk 31.179 Warga
Puluhan Tahun Terpisah, Dewi Niyasari Cari Orang Tua Kandung di Palembang
Eva Dwiana Dorong Peduli Lingkungan: Satgas Kali Bersihkan Way Awi Kali Raman, Sungai Bukan Tempat Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38

Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa

Jumat, 4 September 2026 - 22:37

Bandarlampung Jadi Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 15:48

LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan dan Desak Pemkab Lampung Tengah Bayarkan Tunggakan Jaminan Sosial PPPK Paruh Waktu

Jumat, 4 September 2026 - 08:34

Bunda Eva Hadiri Rapat APEKSI di Solo, Bahas Tentang Ruang Fiskal dan Fleksibilitas APBD demi Layanan Publik Lebih Baik

Rabu, 2 September 2026 - 20:14

Pasien BPJS di RSUDAM Wajib Perhatikan Surat Kontrol, Salah Jadwal Bisa Terkendala Administrasi

Berita Terbaru