Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Nakau, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, berdasarkan laporan polisi yang diterima sehari sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perkebunan saat melakukan patroli rutin.

Saat itu, petugas mendengar suara buah sawit jatuh di lokasi yang tidak sedang dilakukan aktivitas panen resmi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan panen liar. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama DF, warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total buah sawit yang berhasil diamankan mencapai 1,03 ton dengan estimasi kerugian pihak perusahaan sebesar Rp3.811.000.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi, 1,03 ton buah dan brondolan sawit, serta dua batang bambu yang digunakan untuk memanen buah sawit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (29/4/26) .

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Lurah Sribasuki Gandeng DLH Eksekusi Dahan Pohon Membahayakan Masyarakat
Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:25 WIB

Lurah Sribasuki Gandeng DLH Eksekusi Dahan Pohon Membahayakan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:29 WIB

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lurah Sribasuki Gandeng DLH Eksekusi Dahan Pohon Membahayakan Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:25 WIB

Daerah | Lampung

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:29 WIB