Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Nakau, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, berdasarkan laporan polisi yang diterima sehari sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perkebunan saat melakukan patroli rutin.

Saat itu, petugas mendengar suara buah sawit jatuh di lokasi yang tidak sedang dilakukan aktivitas panen resmi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan panen liar. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama DF, warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total buah sawit yang berhasil diamankan mencapai 1,03 ton dengan estimasi kerugian pihak perusahaan sebesar Rp3.811.000.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi, 1,03 ton buah dan brondolan sawit, serta dua batang bambu yang digunakan untuk memanen buah sawit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (29/4/26) .

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru