Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun total perkara yang dimusnahkan sebanyak 44 perkara yang terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum yang berjalan.(*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru