Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun total perkara yang dimusnahkan sebanyak 44 perkara yang terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum yang berjalan.(*)

Berita Terkait

Lurah Sribasuki Gandeng DLH Eksekusi Dahan Pohon Membahayakan Masyarakat
Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:25 WIB

Lurah Sribasuki Gandeng DLH Eksekusi Dahan Pohon Membahayakan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:29 WIB

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lurah Sribasuki Gandeng DLH Eksekusi Dahan Pohon Membahayakan Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:25 WIB

Daerah | Lampung

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:29 WIB