Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun total perkara yang dimusnahkan sebanyak 44 perkara yang terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum yang berjalan.(*)

Berita Terkait

Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor, Gunakan Kunci Letter T
Konflik Keluarga: Penganiayaan Berujung Maut, Warga Selagai Lingga Bersimbah Darah di Rumah Sendiri
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dampingi Wakil Gubernur Jihan Tinjau Preservasi Jalan
Bupati Tanggamus Saleh Asnawi Serahkan SK 136 ASN
Bupati Ayu Gelar Istighotsah Peringati HUT Ke-27 Way Kanan
Bupati Lampung Timur Ela Hadiri Halal Bihal NU Lampung Timur
Jalan Rusak: Galian Pasir Diduga Ilegal Warga Sendangbaru dan Sendangasih Lapor ke APH
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:27 WIB

Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor, Gunakan Kunci Letter T

Kamis, 30 April 2026 - 06:42 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dampingi Wakil Gubernur Jihan Tinjau Preservasi Jalan

Rabu, 29 April 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi Serahkan SK 136 ASN

Rabu, 29 April 2026 - 21:11 WIB

Bupati Ayu Gelar Istighotsah Peringati HUT Ke-27 Way Kanan

Berita Terbaru