Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku yang diamankan yakni AR (39), warga Gedung Batin, dan DP (31), warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi kejadian berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (6/5/26)

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu, lima plastik klip ukuran sedang, satu bundle plastik klip, satu pipet plastik berbentuk centong, satu kotak kaleng bekas rokok, dua unit timbangan digital, serta dua unit handphone.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat tindak pidana Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, Tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat(1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Polres Lampung Utara juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup IPTU Herawati.(*)

Berita Terkait

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Sertijab Kepala Kampung Sendangretno dan Kutowinangun, Kuatkan Estafet Kepemimpinan Kampung
Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Satlantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Lakukan Pengecekan Fisik di Polres Lampung Utara Jelang Sertijab Kapolres
Lapas Kotabumi dan Bapas Bersinergi Hadirkan Pos Pelayanan Integrasi
Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap
Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WIB

Sertijab Kepala Kampung Sendangretno dan Kutowinangun, Kuatkan Estafet Kepemimpinan Kampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Satlantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Lakukan Pengecekan Fisik di Polres Lampung Utara Jelang Sertijab Kapolres

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:49 WIB

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Upayakan Pengembangan Kelas Migran Vokasi ke Korsel

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:45 WIB