Tulang Bawang Barat, Rilis Publik– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan daya saing produk lokal. Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah dengan Kepala UPT Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (5/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Nadirsyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program sertifikasi halal, mengingat jumlah UMKM di Tubaba mencapai sekitar 10.800 pelaku usaha.
“Harapan kami bisa di atas 5.000 kuota untuk Tubaba. Kami siap bekerja sepenuhnya, baik melalui sosialisasi maupun dukungan teknis di lapangan. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Nadirsyah.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, menjelaskan bahwa mekanisme kuota sertifikasi halal tidak dibagi secara tetap per kabupaten, melainkan berdasarkan sistem serapan aktif secara nasional.
“Tidak ada pembagian kuota tetap per kabupaten. Prinsipnya, kita berlomba menyerap kuota nasional. Jika daerah lain tidak mampu memanfaatkan hingga batas waktu, kita bisa mengambil sisa kuota tersebut untuk pelaku usaha di Lampung,” jelasnya.
Ia juga mendorong Pemkab Tubaba untuk memperbanyak Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sebagai upaya jemput bola kepada para pelaku usaha di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Tubaba berencana menggelar pelatihan pendamping secara langsung guna meningkatkan kualitas pendampingan. Program ini menyasar lulusan SMA, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat yang siap terlibat dalam proses sertifikasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperluas akses pendaftaran sertifikasi halal melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), pembukaan loket di tingkat kecamatan, serta menjalin kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembiayaan audit bagi UMKM.
Di sisi lain, program sertifikasi halal juga dinilai berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja serta peningkatan legalitas usaha. Para pendamping nantinya akan memperoleh insentif dari setiap proses sertifikasi yang berhasil.
“Banyak pelaku usaha yang belum terdata karena belum memiliki Nomor Induk Berusaha. Dengan mengikuti sertifikasi halal, secara otomatis legalitas usaha mereka juga akan terbentuk,” tambah Saluddin.
Melalui upaya ini, Pemkab Tubaba berharap percepatan sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.









