Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Rabu malam (20/5/2026).

Pengungkapan tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP (17) dengan barang bukti satu paket kecil sabu.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial W (33) di kediamannya di Desa Cempaka. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas bergerak ke sebuah kosan di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33) serta menemukan satu paket besar sabu seberat kurang lebih 3 gram berikut alat hisap, plastik klip kosong, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita uang tunai, alat hisap sabu/bong, centong takaran, plastik klip, serta dua unit handphone milik para pelaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Metro Sambut KKDN Unhan RI
Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Skandal Arus Listrik di Pakuan Ratu: Warga Bayar Bulanan ke Oknum, PLN Mengaku Tak Tahu
Tabrak Aturan, Pembangunan Gedung Makan Bergizi di Pakuan Ratu Diduga Belum Kantongi PBG
Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib
Dinas Pendidikan Lampung Utara Laksanakan Sertijab Pejabat Administrator dan Pengawas
Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI
Bupati Ayu Asalasiyah Teken Verifikasi Penataan Ruang Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:35 WIB

Pemkot Metro Sambut KKDN Unhan RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:11 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:03 WIB

Skandal Arus Listrik di Pakuan Ratu: Warga Bayar Bulanan ke Oknum, PLN Mengaku Tak Tahu

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:53 WIB

Tabrak Aturan, Pembangunan Gedung Makan Bergizi di Pakuan Ratu Diduga Belum Kantongi PBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib

Berita Terbaru