Diberitahukan kepada seluruh masyarakat, kolega, instansi pemerintah, institusi pendidikan (sekolah-sekolah) di seluruh wilayah Indonesia, terutama wilayah Provinsi Riau bahwa:
Nama : Budi April
Jabatan : Wakaperwil Riau
Sejak hari ini, Sabtu 30 Mei 2026, bukan lagi sebagai Jurnalis Media Rilis Publik. Sebab itu, segala aktivitisnya, baik secara jurnalistik atau secara sosial, diluar tanggungjawab redaksi:
1.Yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan pers, selaku jurnalis.
2.Tidak memenuhi kewajiban selama 3 bulan berturut-turut.
3.Tidak merespon ataupun mengkonfirmasi kepada Admin.
Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS.