ROKAN HILIR, Rilis Publik — Dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perusakan barang, hingga pengusiran paksa dialami oleh seorang ibu bersama anak-anaknya di lingkungan perumahan perkebunan kelapa sawit PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Korban terpaksa melarikan diri dan mengungsikan diri bersama anak-anaknya demi menyelamatkan nyawa dari ancaman kekerasan fisik sang suami, TZ.WR, yang kian tak terkendali.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini bermula saat korban menaruh curiga terhadap gelagat suaminya, TZ.WR, yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota menuju Bagan Batu. Korban sempat menegur dan meminta suaminya untuk pulang demi menjaga keutuhan rumah tangga.
Namun, teguran tersebut justru memicu amarah pelaku. Setibanya di rumah, TZ.WR mengamuk dengan menabrak meja dan membanting tabung gas elpiji 3 kg. Action membanting tabung gas melon ini dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa seluruh penghuni rumah karena berisiko memicu kebocoran hingga ledakan.
Enam hari berselang, emosi TZ.WR kembali meledak akibat tuduhan tak berdasar. Pelaku menuduh istri dan anaknya menyembunyikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Meski korban dan anak-anaknya telah membantah dan menegaskan tidak pernah menyentuh dokumen tersebut, pelaku tetap tersulut emosi.
Pelaku bahkan nekat melakukan tindakan destruktif dengan membacok tumpukan beras di kedai milik korban menggunakan senjata tajam. Tak berhenti di situ, korban bersama anak-anaknya kemudian diusir secara paksa dari rumah dinas perkebunan tersebut.
Trauma dan Tekanan Batin
Merasa keselamatan jiwanya terancam, korban mengambil keputusan berat untuk pergi meninggalkan rumah demi mengamankan diri dan anak-anaknya dari amukan TZ.WR.
Penderitaan korban tidak berhenti di situ. Tiga bulan setelah pengusiran, korban menerima informasi bahwa TZ.WR kerap membawa dua orang wanita berbeda ke rumah dinas perkebunan pada waktu yang berbeda. Kabar dugaan perselingkuhan yang beredar luas ini kian menambah beban dan tekanan batin mendalam bagi korban.
Informasi tersebut juga sempat memicu kemarahan besar dari anak laki-laki korban. Beruntung, sang ibu berupaya meredam emosi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Menunggu Itikad Baik Pelaku
Hingga saat ini, pihak korban mengonfirmasi bahwa kasus KDRT, perusakan barang, dan pengusiran ini belum dilaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian maupun manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Korban menyatakan bahwa saat ini pihak keluarga masih menahan diri dan memilih untuk menunggu itikad baik dari TZ.WR untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan serta bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun, jika tidak ada perkembangan positif dan situasi tetap mengancam, pihak korban siap membawa kasus ini ke jalur hukum demi keadilan dan keselamatan masa depan anak-anak.











