Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Seorang Pria Beserta Barang Bukti Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Pelaku yang diamankan berinisial FM (28), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ia ditangkap sekitar pukul 18.10 WIB di Gang Dara II, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu berbentuk kristal bening, satu kantong plastik warna putih merek Indomaret, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A31 yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait tindak pidana narkotika.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 

“Polres Lampung Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” kata IPTU Herawati. sabtu (6/6/26).

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan.

 

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” lanjutnya.

 

IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto UU NO. 1 tahun 2026, tentang penyesuaian pidana Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 609 ayat (2) huruf a UU 1/2023 juncto UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi bangsa di Kabupaten Lampung Utara.(*)

Berita Terkait

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru