Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Nama Jokowi

- Editor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis Publik) – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu dia sampaikan usai resmi ditahan oleh KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan. “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Setelah resmi ditahan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025. Saat digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik ‘Merdeka’ sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol.

Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah.

Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang.(*)

Berita Terkait

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027
LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII
Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”
Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur
Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Nomor Berapa?
Tingkatkan Mutu MBG, BGN Setop Sementara 1.780 SPPG Belum Penuhi Standar Higiene

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB

LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:39 WIB

Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”

Kamis, 30 April 2026 - 09:23 WIB

Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur

Berita Terbaru