Kabiro Media Rilispublik Desak APH Muba Tindak Tegas Penyebar Video Pembunuhan Sadis di Mekar Jaya

Rabu, 26 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, Rilis Publik — Kepala Biro (Kabiro) Media Rilispublik, Rapel, mendesak aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk segera menindaklanjuti beredarnya video pembunuhan sadis yang diduga terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya.

Rapel menilai peredaran video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan dan kondisi korban secara vulgar tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, sejumlah rekaman tersebut telah beredar luas melalui akun media sosial, termasuk Facebook.

“APH jangan tutup mata. Kalau benar ada pihak yang dengan sengaja merekam kemudian menyebarluaskan video pembunuhan sadis tersebut ke ruang publik, tentu harus ada tindakan dan pemeriksaan secara serius,” tegas Rapel.

Menurutnya, penyebaran rekaman kekerasan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, memperburuk kondisi psikologis keluarga korban, serta berpotensi mengganggu proses penanganan perkara apabila materi yang beredar belum melalui proses hukum yang semestinya.

Oleh karena itu, Rapel meminta aparat tidak hanya fokus mengusut dugaan tindak pidana pembunuhannya, tetapi turut menelusuri asal-usul rekaman, siapa yang merekam, siapa yang pertama kali mengunggah, serta pihak-pihak yang kemudian menyebarkannya kembali.

“Jangan sampai pelaku kekerasan dikejar, tetapi orang yang menyebarkan rekaman sadis justru dibiarkan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi, namun penyampaian informasi tersebut harus tetap memperhatikan hukum, etika, privasi korban, dan penghormatan terhadap keluarga korban. Atas dasar itulah, Rapel mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan ulang video tersebut.

“Jangan jadikan tragedi kemanusiaan sebagai tontonan. Kalau videonya sudah beredar, jangan ikut menyebarkan. Serahkan penanganannya kepada aparat,” katanya.

Rapel meminta Polres Muba dan jajaran terkait segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah hukum yang telah dilakukan terhadap kasus tersebut, termasuk terkait peredaran videonya. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Publik sedang menunggu keberanian APH. Jangan hanya diam ketika video kekerasan beredar luas. Usut sampai terang siapa yang merekam dan siapa yang menyebarkan. Jangan tutup mata,” pungkas Rapel.

Catatan: Identitas pelaku, motif, dan status hukum pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut tetap harus menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031
Somasi Terkait Pencemaran Sungai Jirak Disorot: Masyarakat Beri Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Sengketa Lahan Talang Akar Memanas, Pariem Layangkan Somasi II: Klaim Tanah 4 Hektare Diminta Diselesaikan Secara Hukum
Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:10

Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25

Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:14

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46

Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031

Berita Terbaru