Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pengecekan titik panas dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Rambang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (30/8/2026) sekira pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

 

Kegiatan ini digelar bersama Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polres Muara Enim guna memantau potensi Karhutla yang masih tinggi di musim kemarau.

 

Patroli dipimpin oleh Pamatwil Kabag Log Polres Muara Enim Kompol Al Busro, S.Sos. dan Kasiwas Polres Muara Enim AKP Dharma Bakti, didampingi langsung Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. serta PS. Kasikum Polres Muara Enim IPTU Yulisman. Turut hadir personel Polsek Rambang, Bhabinsa dari Koramil 404‑08/Rambang Lubai, serta perwakilan karyawan PT. MHP dan PT. EPA. Kegiatan didasari Surat Perintah Kapolsek Rambang Nomor: Sprin/101/VIII/2026 tanggal 30 Agustus–1 September 2026.

 

Tim menyisir 13 desa di wilayah hukum Polsek Rambang, serta melakukan pengecekan khusus di kawasan perkebunan milik PT. MHP dan PT. EPA. Kegiatan ini dilakukan karena masih ditemukan lahan dan kebun, baik milik masyarakat maupun perusahaan yang terbakar, sehingga menimbulkan kabut asap dan berisiko menyebabkan gangguan pernapasan serta penyakit ISPA di tengah masyarakat. Selama patroli, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan titik api aktif.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa patroli gabungan ini menjadi langkah nyata pengawasan dini sebelum api berkembang lebih besar dan merugikan banyak pihak.

 

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak perusahaan perkebunan, untuk tidak melakukan pembakaran lahan sekecil apa pun, serta segera melaporkan apabila melihat titik api atau asap yang mencurigakan. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar wilayah Rambang terbebas dari bencana Karhutla,” ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.

 

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi hukum yang berat, dan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelanggar, baik perorangan maupun korporasi.

 

Kapolsek berharap, kesadaran untuk menjaga lingkungan tumbuh dari setiap pihak, sehingga udara tetap bersih, kesehatan masyarakat terjaga, dan terhindar dari kerugian akibat kebakaran.

 

Polsek Rambang Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus memperkuat patroli, pemantauan titik panas, serta sosialisasi pencegahan Karhutla hingga kondisi udara kembali bersih dan aman. Kegiatan berakhir pukul 17.00 WIB, berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.

Berita Terkait

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031
Somasi Terkait Pencemaran Sungai Jirak Disorot: Masyarakat Beri Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Sengketa Lahan Talang Akar Memanas, Pariem Layangkan Somasi II: Klaim Tanah 4 Hektare Diminta Diselesaikan Secara Hukum
Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:10

Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25

Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:14

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46

Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031

Berita Terbaru