Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik— Beredarnya informasi terkait seorang pasien perempuan berinisial Nn. A yang datang ke RSUD Sekayu dengan keluhan diare dan muntah mendapat perhatian publik. Narasi yang berkembang sebelumnya memunculkan kesan seolah-olah pasien tidak mendapatkan pelayanan karena ruang rawat inap penuh.

 

Namun, pihak RSUD Sekayu memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak pernah menolak pasien tersebut.

 

Menurut keterangan Humas RSUD Sekayu, Nn. A datang ke IGD sekitar pukul 20.30 WIB dengan keluhan diare dan muntah. Pasien kemudian menjalani pemeriksaan oleh dokter IGD.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokter menyarankan pasien terlebih dahulu mendapatkan obat injeksi anti-muntah serta menjalani observasi di IGD untuk memantau kondisi umum pasien dan melihat respons setelah pemberian obat.

 

“Pasien sudah diperiksa dokter IGD. Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankan diberikan obat injeksi anti-muntah dan dilakukan observasi terlebih dahulu di IGD untuk memonitor keadaan umum pasien, apakah ada perubahan atau tidak setelah disuntik,” jelas Humas RSUD Sekayu.

 

Namun, pihak keluarga pasien menginginkan agar pasien segera dipasang infus dan langsung menjalani rawat inap.

 

Orang tua pasien kemudian diarahkan menuju loket untuk melakukan proses pendaftaran sekaligus menanyakan ketersediaan ruang rawat inap. Dalam proses tersebut, keluarga juga menanyakan apakah pasien yang menggunakan jalur umum dapat langsung masuk rawat inap.

 

Petugas kemudian menjelaskan bahwa pasien umum maupun peserta BPJS tetap mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku, yakni melalui IGD terlebih dahulu untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

 

Persoalan muncul karena pada saat itu ruang rawat inap anak di RSUD Sekayu dalam kondisi penuh.

 

Meski demikian, kondisi penuh tersebut, menurut pihak rumah sakit, bukan berarti pasien ditolak atau dibiarkan tanpa pelayanan. Pasien tetap mendapatkan penanganan dan pemantauan di IGD sembari menunggu ketersediaan tempat di ruang rawat inap.

 

“Walaupun ruangan rawat inap penuh, pasien tetap akan diberikan pelayanan di IGD sampai ruang rawat inap tersedia,” tegas Humas RSUD Sekayu.

 

Pihak rumah sakit juga menjelaskan, apabila kondisi pasien memang membutuhkan perawatan inap sementara seluruh kapasitas ruang rawat inap tidak tersedia, rumah sakit memiliki mekanisme untuk melakukan rujukan ke rumah sakit lain yang memiliki ketersediaan tempat.

 

Dengan demikian, RSUD Sekayu membantah anggapan bahwa pasien tersebut ditolak hanya karena ruang rawat inap penuh.

 

“Jadi tidak benar kalau IGD menolak pasien. Walaupun ruangan penuh, pasien tetap dilayani terlebih dahulu di IGD sampai ruangan bangsal rawat inap tersedia. Jika memang membutuhkan rawat inap dan tidak ada ruangan, rumah sakit akan merujuk pasien ke rumah sakit yang tersedia ruang,” ungkap Humas RSUD Sekayu.

 

Pihak RSUD Sekayu berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara tidak tersedianya tempat tidur rawat inap dengan penolakan pelayanan medis.

 

Rumah sakit menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas bangsal tidak serta-merta menghentikan pelayanan di IGD. Pasien tetap mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal sesuai kondisi medis, sementara keputusan rawat inap maupun rujukan dilakukan berdasarkan kondisi pasien serta ketersediaan fasilitas.

 

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan RSUD Sekayu bahwa pelayanan terhadap pasien tetap berjalan sesuai prosedur, meskipun pada kondisi tertentu kapasitas ruang rawat inap sedang penuh.

Berita Terkait

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom
Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum
Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan
KRYD Malam Libur Polsek Rambang, Sasar 3C, Narkoba & Sajam, Hasil Nihil Wilayah Aman dan Kondusif 

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh

Kamis, 3 September 2026 - 06:24

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom

Rabu, 2 September 2026 - 12:41

Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49

Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla

Berita Terbaru