Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 10 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Setelah lebih dari setahun menjadi laporan polisi, kasus dugaan pencurian sepeda motor di sebuah pondok makan di wilayah Kotabumi Selatan, Lampung Utara, akhirnya menemui titik terang.

 

Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM, yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 110 CC warna putih-merah milik seorang karyawan swasta.

 

AM diamankan petugas pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB, di tempat kerja orang tuanya di Cucian Mobil Wijaya Kusuma, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Petugas Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang selama ini dicari terkait laporan dugaan pencurian sepeda motor. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

 

Kasus tersebut bermula pada Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Pondok Makan D’ACAI yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi Selatan.

 

Berdasarkan laporan polisi, terduga pelaku yang saat itu diketahui bekerja di pondok makan tersebut diduga membawa pergi sepeda motor milik korban berupa Honda Vario 110 CC warna putih-merah dengan nomor polisi BE-4995-YL.

 

Sepeda motor tersebut diketahui memiliki nomor rangka MH1JF3119AK139698 dan nomor mesin JF31E-0138742. Namun setelah dibawa pergi, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan dan terduga pelaku juga tidak dapat dihubungi.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan kemudian membuat laporan polisi pada 17 Juni 2025.

 

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan yang bersangkutan hingga akhirnya berhasil diamankan,” jelas Herawati.

 

Saat diamankan, AM selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi belum mengamankan barang bukti kendaraan yang dilaporkan hilang. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan.

 

Atas perkara tersebut, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 476 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Pimpinan Yayasan Puri Andanan Jejama Sariyanti Berikan Bantuan Alqur’an di Ponpes Mutiara Umat Desa Sidomulyo
Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?
Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan
Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo
Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai
Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:08

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Selasa, 8 September 2026 - 19:55

Pimpinan Yayasan Puri Andanan Jejama Sariyanti Berikan Bantuan Alqur’an di Ponpes Mutiara Umat Desa Sidomulyo

Selasa, 8 September 2026 - 16:26

Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 13:41

Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?

Senin, 7 September 2026 - 07:11

Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru