RILISPUBLIK | MUSI BANYUASIN — Dugaan kerusakan pipa air asin kembali menjadi sorotan di wilayah operasional migas WTIP & SPU-2 Jirak, Pertamina EP Asset 2 – Pendopo Field. Kali ini, pipa yang diduga mengalami kebocoran berada di pinggir jalan Dusun IV Talang Bungur, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (16/10/2026), kondisi pipa tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat. Warga meminta manajemen Pertamina EP Pendopo Field, khususnya pimpinan Zona 4, segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi instalasi dan mengantisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas.
Warga menduga kerusakan terjadi akibat kondisi pipa yang mulai mengalami korosi atau berkarat. Namun, penyebab pasti kerusakan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dari pihak perusahaan.
“ Kami berharap pihak PT Pertamina EP Pendopo Field, terutama pimpinan Zona 4, segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kami menduga pipa tersebut sudah mulai berkarat. Jangan sampai kerusakan seperti ini terus berulang dan baru ditangani setelah menimbulkan dampak yang lebih besar,” ungkap seorang warga.
Dugaan Kerusakan Berulang, Jangan Tunggu Dampak Membesar
Dugaan kebocoran pipa air asin di pinggir jalan tidak boleh dipandang sebelah mata. Selain berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, aliran air asin yang tidak tertangani dapat menimbulkan risiko terhadap tanah, saluran drainase, maupun lahan produktif apabila terjadi pencemaran.
Karena itu, pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik pipa, identifikasi sumber kerusakan, serta penanganan sesuai standar keselamatan perlu segera dilakukan.
Apabila ditemukan korosi atau kerusakan struktural, perusahaan diharapkan tidak hanya melakukan perbaikan pada titik yang bermasalah, tetapi juga mengevaluasi kondisi jaringan pipa di sekitarnya untuk mencegah kejadian serupa.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa infrastruktur operasional perusahaan migas dikelola dengan baik, terlebih apabila berada di dekat jalan dan kawasan aktivitas warga.
Pimpinan Zona 4 Diminta Turun Langsung
Warga meminta pimpinan Zona 4 dan manajemen Pertamina EP Pendopo Field memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, bukan sekadar mengandalkan laporan administratif.
Pemeriksaan langsung dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat kebocoran aktif, bagaimana kondisi pipa, serta langkah apa yang perlu dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Jika dugaan kerusakan terbukti, evaluasi pemeliharaan dan pengawasan jaringan pipa menjadi hal penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Awak Media Hubungi Humas, Klarifikasi Masih Ditunggu
Dalam upaya memperoleh keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya meminta tanggapan pihak perusahaan terkait dugaan kerusakan pipa tersebut.
Resta, Officer Relations Pendopo Field, memberikan tanggapan melalui pesan singkat dengan menyampaikan, “Mas, untuk ini bisa dikoordinasikan dengan Mas Dhio ya, maaas.”
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media kemudian mencoba menghubungi Dhio melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai dugaan kerusakan pipa air asin di Dusun IV Talang Bungur, termasuk kondisi terkini dan langkah penanganan yang akan dilakukan perusahaan.
Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau keterangan lebih lanjut dari Dhio terkait persoalan tersebut.
Belum adanya tanggapan lanjutan tersebut membuat pertanyaan mengenai kondisi teknis pipa, dugaan penyebab kerusakan, dan langkah tindak lanjut perusahaan masih menunggu penjelasan resmi.
Rilispublik.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Pertamina EP Pendopo Field, manajemen Zona 4, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan demi memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius. Pemeriksaan dan tindakan pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada menunggu kerusakan berkembang dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar.
Keselamatan warga dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas. Dugaan kerusakan perlu segera diperiksa, penyebabnya harus dipastikan, dan tindak lanjutnya perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
(Rapel)











