Modus Mengaku Petugas Travel, Mobil Berstiker Maxim Diduga Gelapkan Paket di Bandarlampung

Selasa, 27 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Seorang warga bernama Adi Setiawan melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (27/10/2026). Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2128/X/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), peristiwa itu terjadi di Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 14.10 WIB.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelapor menjelaskan bahwa terlapor awalnya mendatangi lokasi dengan dalih mengambil paket milik konsumen atas nama pihak travel. Namun, setelah dikonfirmasi, pihak travel menyatakan tidak pernah merasa mengambil atau menerima pesanan paket tersebut.

Pelapor juga menyebutkan bahwa terlapor menggunakan mobil berwarna putih jenis Toyota Agya atau Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BE 1062 CP, serta dilengkapi stiker bertuliskan Maxim pada bagian kaca mobil.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian dan mendatangi Polresta Bandar Lampung agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secara hukum. Dalam surat laporan, dugaan tindak pidana ini merujuk pada Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adi berharap pihak kepolisian dapat bergerak cepat untuk menyelidiki identitas terlapor serta melacak keberadaan paket yang dibawa kabur. Penanganan yang tegas dan transparan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang dan merugikan masyarakat luas. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Gudang Penampungan Solar di Baypas Raya 1 Rajabasa Disorot, Aparat Diminta Turun Tangan
RSUDAM Ukir Sejarah, Neurointervensi DSA Pertama di Lampung Berhasil Dilaksanakan
Pemprov Lampung Sebut GSMS Perkuat Ekosistem Seni Budaya di Lampung
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam
Pemkot Bandarlampung Benahi Jalan, Drainase, dan Trotoar di Sejumlah Wilayah
DLH Pastikan Udara Lampung Aman
Wujud Nyata Perang Melawan Narkotika!! GANMN Pusat Apresiasi Pemusnahan 4.364 Liquid Vape Mengandung Etomidate di Lampung
FTBI Jadi Ajang Pelestarian Bahasa Lampung

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55

Modus Mengaku Petugas Travel, Mobil Berstiker Maxim Diduga Gelapkan Paket di Bandarlampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:55

RSUDAM Ukir Sejarah, Neurointervensi DSA Pertama di Lampung Berhasil Dilaksanakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42

Pemprov Lampung Sebut GSMS Perkuat Ekosistem Seni Budaya di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:40

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:25

Pemkot Bandarlampung Benahi Jalan, Drainase, dan Trotoar di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru