Limbah Industri Ancam Kesehatan dan Perekonomian Warga, DPRD Turun Tangan

Minggu, 11 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro RilisPublik- Krisis lingkungan mengancam Bojonegoro. Munculnya beberapa rumah sakit dan perusahaan di Bojonegoro telah menimbulkan masalah serius terkait limbah industri dan limbah B3 yang mengancam lingkungan dan masyarakat. Bukan hanya mengancam, limbah tersebut telah terbukti berdampak buruk pada pertanian dan sumber mata air warga, mengakibatkan kerugian ekonomi dan potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini memaksa DPRD Bojonegoro mengambil tindakan tegas.

 

Mitro’atin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa DPRD akan membahas pengelolaan limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menekankan pentingnya perusahaan mematuhi aturan dan regulasi pemerintah dalam mengelola limbah. Namun, pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas sikap acuh tak acuh sejumlah perusahaan yang selama ini mengabaikan kewajiban lingkungannya.

 

“Perusahaan-perusahaan besar di Bojonegoro harus memperhatikan pengolahan limbahnya dengan baik. Limbah harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh lingkungan dan pertanian,” tegas Mitro’atin.

 

Ia juga mendesak perusahaan yang belum mengelola limbahnya dengan baik untuk segera mematuhi aturan pemerintah.

 

“Jika belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maka harus dibuatkan terlebih dahulu. Limbah yang dapat didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” imbuhnya. Desakan ini muncul karena banyak perusahaan yang terbukti belum memiliki IPAL yang memadai atau sistem daur ulang yang efektif.

 

Mengingat beberapa perusahaan yang telah melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD serta tidak mematuhi aturan pemerintah, Mitro’atin menyatakan bahwa DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.

 

“Kita akan membuat Perda inisiatif atau mendiskusikannya dengan eksekutif,” pungkasnya.

[Ahmad/Red]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru