Limbah Industri Ancam Kesehatan dan Perekonomian Warga, DPRD Turun Tangan

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro RilisPublik- Krisis lingkungan mengancam Bojonegoro. Munculnya beberapa rumah sakit dan perusahaan di Bojonegoro telah menimbulkan masalah serius terkait limbah industri dan limbah B3 yang mengancam lingkungan dan masyarakat. Bukan hanya mengancam, limbah tersebut telah terbukti berdampak buruk pada pertanian dan sumber mata air warga, mengakibatkan kerugian ekonomi dan potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini memaksa DPRD Bojonegoro mengambil tindakan tegas.

 

Mitro’atin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa DPRD akan membahas pengelolaan limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menekankan pentingnya perusahaan mematuhi aturan dan regulasi pemerintah dalam mengelola limbah. Namun, pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas sikap acuh tak acuh sejumlah perusahaan yang selama ini mengabaikan kewajiban lingkungannya.

 

“Perusahaan-perusahaan besar di Bojonegoro harus memperhatikan pengolahan limbahnya dengan baik. Limbah harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh lingkungan dan pertanian,” tegas Mitro’atin.

 

Ia juga mendesak perusahaan yang belum mengelola limbahnya dengan baik untuk segera mematuhi aturan pemerintah.

 

“Jika belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maka harus dibuatkan terlebih dahulu. Limbah yang dapat didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” imbuhnya. Desakan ini muncul karena banyak perusahaan yang terbukti belum memiliki IPAL yang memadai atau sistem daur ulang yang efektif.

 

Mengingat beberapa perusahaan yang telah melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD serta tidak mematuhi aturan pemerintah, Mitro’atin menyatakan bahwa DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.

 

“Kita akan membuat Perda inisiatif atau mendiskusikannya dengan eksekutif,” pungkasnya.

[Ahmad/Red]

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB