Limbah Industri Ancam Kesehatan dan Perekonomian Warga, DPRD Turun Tangan

Minggu, 11 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro RilisPublik- Krisis lingkungan mengancam Bojonegoro. Munculnya beberapa rumah sakit dan perusahaan di Bojonegoro telah menimbulkan masalah serius terkait limbah industri dan limbah B3 yang mengancam lingkungan dan masyarakat. Bukan hanya mengancam, limbah tersebut telah terbukti berdampak buruk pada pertanian dan sumber mata air warga, mengakibatkan kerugian ekonomi dan potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini memaksa DPRD Bojonegoro mengambil tindakan tegas.

 

Mitro’atin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa DPRD akan membahas pengelolaan limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menekankan pentingnya perusahaan mematuhi aturan dan regulasi pemerintah dalam mengelola limbah. Namun, pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas sikap acuh tak acuh sejumlah perusahaan yang selama ini mengabaikan kewajiban lingkungannya.

 

“Perusahaan-perusahaan besar di Bojonegoro harus memperhatikan pengolahan limbahnya dengan baik. Limbah harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh lingkungan dan pertanian,” tegas Mitro’atin.

 

Ia juga mendesak perusahaan yang belum mengelola limbahnya dengan baik untuk segera mematuhi aturan pemerintah.

 

“Jika belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maka harus dibuatkan terlebih dahulu. Limbah yang dapat didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” imbuhnya. Desakan ini muncul karena banyak perusahaan yang terbukti belum memiliki IPAL yang memadai atau sistem daur ulang yang efektif.

 

Mengingat beberapa perusahaan yang telah melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD serta tidak mematuhi aturan pemerintah, Mitro’atin menyatakan bahwa DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.

 

“Kita akan membuat Perda inisiatif atau mendiskusikannya dengan eksekutif,” pungkasnya.

[Ahmad/Red]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru