Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Rilis Publik— Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan barang bukti kasus perjudian online berskala besar yang melibatkan terpidana Kelvin Wijaya, Kamis (7/5/2026). Nilai aset dan barang bukti yang dieksekusi serta disita negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp6 miliar.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Metro sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang meresahkan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Neneng Rahmadini mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht berdasarkan putusan Pengadilan Negeri.

“Hari ini kami menuntaskan eksekusi terhadap barang bukti kasus judi online atas nama terpidana Kelvin Wijaya. Nilai total aset yang kami tangani dalam perkara ini mendekati Rp6 miliar, mencakup perangkat keras elektronik hingga pemblokiran aset keuangan,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Kejari Metro.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sejumlah unit telepon genggam, laptop gaming, dokumen transaksi, buku tabungan, hingga kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Selain itu, kejaksaan juga menyita saldo rekening senilai Rp5,475 miliar untuk negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Dalam perkara itu, turut disita dua unit mobil mewah yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang hasil perjudian online.

Neneng Rahmadini menegaskan kasus Kelvin Wijaya menjadi salah satu perkara perjudian online terbesar yang ditangani Kejari Metro sepanjang tahun ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online yang dinilai dapat memicu tindak pidana lain, termasuk pencucian uang dan gangguan terhadap perekonomian masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi bandar judi di wilayah hukum Metro. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa hukum akan mengejar hingga ke aset terkecil sekalipun,” tegasnya.

Menurutnya, dampak perjudian online terhadap perekonomian masyarakat sangat besar sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk mencegah praktik tersebut berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau
Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS
Diduga Jadi Calo KIR, Oknum Pegawai Dishub Lampung Tengah Patok Tarif Rp 700 Ribu
Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa dan Rembuk Stunting di Sumber Arum
Marak Curanmor, Kakam Sendangasih Imbau Warga Tetap Waspada
DPRD Lampura Layak Kaji Soal Kandang Ayam di Sindangsari Pencemaran jadi soal, DLH: Warga Bisa Ajukan Surat Resmi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:14 WIB

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:13 WIB

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:12 WIB

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Jadi Calo KIR, Oknum Pegawai Dishub Lampung Tengah Patok Tarif Rp 700 Ribu

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB