Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan: Warga Bayar Bulanan ke Oknum

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Rilis Publik — Praktik dugaan pencurian arus listrik terungkap di wilayah Serupa Indah menuju Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sedikitnya 20 rumah warga disinyalir menggunakan aliran listrik ilegal melalui sambungan langsung dari sebuah panel yang terletak di area perkebunan karet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Warga yang ingin mendapatkan aliran listrik tersebut kabarnya dipungut biaya pemasangan awal sebesar Rp3 juta per rumah. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp140 ribu.

Jika dikalkulasikan, iuran dari 20 rumah selama dua tahun mencapai Rp67,2 juta. Ditambah dengan biaya pemasangan awal sebesar Rp60 juta, total dana yang telah dihimpun dari warga diperkirakan melampaui Rp127 juta. Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut bermuara dan siapa aktor intelektual di balik jaringan ini?

Respons PLN dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Saat dikonfirmasi, pihak PLN Rayon Pakuan Ratu mengeklaim tidak mengetahui adanya sambungan ilegal tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan ke pihak PLN Rayon Bunga Mayang guna meneruskan persoalan ini ke tingkat wilayah di Kotabumi pun menemui jalan buntu. Alih-alih mendapatkan jawaban, nomor WhatsApp awak media justru diblokir setelah melakukan upaya konfirmasi.

Keberadaan panel listrik di lokasi terbuka tersebut turut memicu kecurigaan. Salah satu anggota tim media di lapangan mempertanyakan legalitas perangkat tersebut.

“Jika bukan pihak PLN, siapa yang memiliki kapasitas memasang panel seperti itu? Apakah warga sipil mampu? Ada indikasi kuat keterlibatan oknum dalam kasus ini,” cetusnya.

Laporan ke Polsek Belum Membuahkan Hasil

Pihak media juga telah berupaya melaporkan temuan ini ke Polsek Pakuan Ratu melalui Kanit setempat. Namun, laporan tersebut terkesan jalan di tempat. Awak media mengaku hanya diminta menunggu tanpa ada tindak lanjut yang konkret, bahkan diarahkan untuk melapor langsung ke tingkat Polres Way Kanan.

Padahal, lokasi panel yang menyerupai standar industri itu berada di area terbuka dekat kebun karet, yang seharusnya mudah terpantau oleh pihak berwenang.

Risiko Keselamatan dan Kerugian Negara

Pihak media mendesak PLN dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan kroscek lapangan. Selain merugikan negara secara finansial, sambungan listrik ilegal tanpa standar keamanan yang jelas sangat berisiko menyebabkan korsleting listrik yang memicu kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah penanganan dugaan pencurian arus listrik di wilayah tersebut. (Dailami)

Berita Terkait

Polemik Izin Gedung MBG Way Kanan: Membangun Dulu, Dokumen Menyusul?
Korupsi Dana Desa Rp448 Juta, Kades Kedaton Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka
Polres Lampung Utara Cek Stok Pangan di Gudang Bulog, Persediaan Dipastikan Aman
Polsek Tanjung Raja Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Satresnarkoba Polres Lampura Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Purna Tugas, Tiga Pegawai Kecamatan Sendangagung Pamit
Pemkab Lampung SelatanJalin Kerjasama Dengan BNI
Bupati Tanggamus Resmikan Samsat Talang Padang

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polemik Izin Gedung MBG Way Kanan: Membangun Dulu, Dokumen Menyusul?

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan: Warga Bayar Bulanan ke Oknum

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:11 WIB

Korupsi Dana Desa Rp448 Juta, Kades Kedaton Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres Lampung Utara Cek Stok Pangan di Gudang Bulog, Persediaan Dipastikan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:56 WIB

Polsek Tanjung Raja Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Polemik Izin Gedung MBG Way Kanan: Membangun Dulu, Dokumen Menyusul?

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:18 WIB