Bumi Wali di Ambang Kehancuran, Mafia Tambang Ugal-Ugalan Keruk Alam Desa Wadung Tuban

Minggu, 11 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BLOKIR JALAN - Warga melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju tambang.

BLOKIR JALAN - Warga melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju tambang.

TUBAN//Rilis Publik – Aparat penegak hukum dan Pejabat Birokrasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dikabarkan lemah dalam menghadapi mafia Pertambangan diduga Ilegal, yang mengeksplorasi sumber daya alam secara brutal, Minggu, (11 Mei 2025).

Tambang Pasir Silika (Kuarsa) di Desa Wadung, Kecamatan Soko, KabupatenTuban, menjadi sorotan publik setelah beberapa hari lalu warga sempat melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju tambang, Kini sudah mulai beroperasi lagi.

Ironisnya lagi, meskipun telah ada aksi protes dari warga, tambang yang diduga Ilegal itu kini sudah mulai beraktivitas kembali. Menurut rumor yang beredar, untuk mengoperasikan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut di duga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi sehingga kerugian negara tidak bisa di anggap sepele.

Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kegiatan ilegal ini.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini,” kata salah seorang warga.

Kasus ini telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai komentar dan asumsi.Salah satunya MR , Pengiat sosial Kabupaten Tuban ini mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap kegiatan ilegal ini.

“Mengapa aparat tidak bertindak? Apakah ada oknum-oknum yang terlibat?” tanya MR sambil menghisap rokok dalam dalam.

Sementara itu,Kamsiana, Kepala Desa Wadung kecamatan Soko ketika dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas melalui pesan id WhatsApp belum ada jawaban.

Selain itu, Hingga berita ini dikabarkan pihak pengelola tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal belum terkonfirmasi.( Team/Red)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru