Bumi Wali di Ambang Kehancuran Karena Ulah Mafia Tambang

Minggu, 8 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban, Rilis Publik – Ramai beredar di portal media online tentang adanya mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam yang diduga Ilegal di wilayah Desa Punggulrejo, Rengel, Tuban.

Minggu, 08/06/2025.

Hal ini sangatlah eronis kalau sampai benar benar terjadi dan pihak APH Tuban hanya diam,seolah olah tidak mengetahuinya.
Tambang yang diduga Ilegal tersebut jelasnya sangatlah menganggu ekosistim, pencemaran udara dan yang paling berbahaya adalah rawan terjadinya kecelakaan kerja.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi pertambangan, tambang yang diduga ilegal tersebut tergolong nekat, karena menurut beberapa sumber, tambang tersebut belum mengantongi izin lengkap, namun aktifitas dum truk pengangkut hasil tambang, ramai lalu lalang, seakan kebal hukum.

Menurut keterangan Roni(bukan nama sebenarnya) salah satu sopir dum truk yang dijumpai awak media mengatakan. Bahwa tambang galian C yang saat ini masih beroperasi di wilayah Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban diduga milik pengusaha bersaudara berinisial Sar dan Mun.

“Tambang disini ada dua lokasi, yang satu miliknya Sar yang dulu pernah adanya kejadian Excavator yang tertimbun pedel, mengakibatkan sopirnya meninggal dunia.Dan yang satunya milik saudaranya bernama Mun,coba tanya ceker yang ada disana setelah pintu masuk kanan jalan.” Ucap Roni sambil menunjuk lokasi ceker.

Selain itu, disebutkan dalam berita tersebut adanya kabar bahwa galian C yang diduga ilegal tersebut selain tidak dilengkapi dokumen lengkap juga pada saat mengoperasikan alat beratnya(Excavator) mengunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.

Sementara itu, Mun pengelola galian C ketika dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas melaui pesan Id WhatsApp hingga berita ini dinaikkan belum menjawab, meskipun pesan sudah centang dua berwarna biru.

Publik bertanya tanya kenapa dua bersaudara tersebut leluasa menjalankan usaha pertambangan yang diduga Ilegal tersebut, seakan akan mereka kebal hukum.
[Team/Red]

 

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03