Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Rimba Ukur Diduga Milik Oknum Kepala Desa

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Muba- Di desa rimba ukur kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Tim awak media langsung turun ke lokasi mewawancarai salah satu warga inisial B yang namanya di rahasiakan ia menyebutkan bahwa penyulingan minyak ilegal milik seorang oknum kepala desa dan mafia yang memiliki masakan minyak ilegal di desa rimba ukur harus setoran perbulan kepada pihak kepala desa karena semua yang ada di sini sudah di data oleh kepala desa lalu kepala desa mengumpulkan setoran perbulan lalu di setor ke kapolpos.

 

Adanya penyulingan / masakan minyak ( Refenery) wilayah hukum Polres Muba, seperti Kecamatan Sekayu, di Desa Rimba Ukur dan Polsek sekayu lemahnya penegakan hukum bagi pemain- pemain Minyak ilegal penyulingan minyak atau masakan Minyak ilegal.

 

Bukan rahasia umum lagi masakan minyak Ilegal di Desa Rimba Ukur masyarakat berharap para pemain minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal dapat dikenakan sangsi hukum yang berat tidak ada tebang pilih kalau melanggar ya harus dihukum sesuai sesuai aturan hukum.

 

” Hukum itu harus sama tidak pandang buluh atau tebang pilih, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

 

 

Warga takut terjadi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas illegal refenery (penyulingan minyak ilegal) yang kian marak di desa rimba ukur di wilayah Kecamatan Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aktivitas ilegal ini tak hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga membahayakan nyawa manusia dan kelestarian lingkungan.

 

Ironisnya, peristiwa ini terjadi di tengah seruan berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutbunlah) selama musim kemarau.

Namun, masih ada oknum yang abai terhadap imbauan dan peraturan tersebut.

 

Desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sekayu dan Polres Musi Banyuasin,

segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyulingan minyak ini.

Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel, termasuk seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Aktivitas penyulingan minyak ilegal yang merusak ekosistem tidak bisa lagi ditoleransi.

Negara dinilai harus hadir dengan tindakan tegas demi melindungi sumber daya alam dan keselamatan masyarakat.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala desa Rimba Ukur belum memberikan tanggapan saat dihubungi tim awak media melalui pesan WhatsApp.(R/Tim)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03