Dulu Tegas Berantas Korupsi, Kini Prabowo Bebaskan Koruptor

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, RILIS PUBLIK – Presiden Prabowo Subianto menjadi kepala negara pertama yang memberikan amnesti dan abolisi terhadap perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Langkah ini dikritisi, lantaran sebelumnya Presiden Prabowo getol memberikan ultimatum kepada para koruptor. Diketahui, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.

 

Kebijakan tersebut menandai pertama kalinya amnesti dan abolisi diberikan dalam perkara tipikor. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar buka suara. Menurutnya, secara konstitusional, tak ada pembatasan jenis tindak pidana tertentu terkait pemberian amnesti dan abolisi.

 

“Ya, benar. Amnesti dan abolisi untuk kasus tipikor ini baru pertama kali. Tapi konstitusi tidak membatasi tindak pidana apa saja,” ujar Fickar Sabtu (2/8/2025).Menurutnya, Presiden Prabowo dan DPR melihat ada motif dan latar belakang sangat politis di balik kasus Hasto dan Tom. Oleh karena itu, pertimbangan politik menjadi bagian dari dasar pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

 

Meski demikian, langkah Prabowo dikritisi oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.Bivitri mengatakan, Prabowo telah melakukan politisasi hukum yang diselesaikan lewat politik.Menurut Bivitri, proses hukum seharusnya tetap dijalankan melalui mekanisme baisa seperti banding. (*)

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru