Kemenkum Lampung Inventarisasi Merek Lokal Unggulan

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Rilis Publik) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung laksanakan koordinasi terkait inventarisasi potensi merek unggulan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar, beserta jajaran bidang Pelayanan Kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Lampung. Rabu, (27/08/2025).

Kegiatan inventarisasi diawali dengan kunjungan ke Ethnic Gallery Zeliaze di Bandar Lampung. Galeri tersebut merupakan salah satu pusat pengembangan kerajinan tapis yang memiliki beragam jenis kerajinan tapis.

“Kami ingin memastikan bahwa karya-karya cipta lokal, termasuk tapis Lampung, memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional,” ujar Yanvaldi saat berkunjung ke Galeri Tapis Zeliaze.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kementerian Hukum juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek bukan hanya untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi pelaku usaha agar produknya lebih dikenal dan memiliki daya saing tinggi.

Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kios Donat Pung, yang merupakan salah satu sentra pengusaha makanan donat sebagai salah satu upaya Kanwil Kemenkum Lampung dalam peningkatan perlindungan dan pemanfaatan merek bagi produk-produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha di kawasan Provinsi Lampung.

Kanwil Kemenkum menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi para pelaku usaha agar produk mereka mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah di pasaran.

Melalui kegiatan inventarisasi potensi merek unggulan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Provinsi Lampung yang menyadari pentingnya perlindungan hukum atas merek mereka. Dengan adanya pendaftaran merek, produk-produk lokal seperti kerajinan tapis maupun olahan pangan khas Lampung dapat memiliki identitas yang kuat, terlindungi dari pembajakan, serta mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB
Lampung Selatan Siapkan Layanan Sanitasi Modern 
Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial
Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar Lewat Program Police Goes to School
DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:38 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Selasa, 21 April 2026 - 14:36 WIB

Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama

Selasa, 21 April 2026 - 14:34 WIB

Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB

Selasa, 21 April 2026 - 14:33 WIB

Lampung Selatan Siapkan Layanan Sanitasi Modern 

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:36 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:34 WIB

Daerah | Lampung

Lampung Selatan Siapkan Layanan Sanitasi Modern 

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:33 WIB