Jakarta, Rilis Publik – Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta baru-baru ini berubah menjadi ajang kekerasan yang memprihatinkan, dengan aparat kepolisian dituduh melakukan tindakan represif berlebihan. Insiden ini bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka luka lama terkait pelanggaran HAM dan kebebasan pers di Indonesia.
Kekerasan Aparat dan Dugaan Pelanggaran HAM
Sejumlah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan bagaimana aparat kepolisian dengan brutal membubarkan massa demonstran. Tindakan ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, yang menilai bahwa aparat telah melampaui batas kewajaran dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran adalah pelanggaran serius terhadap hak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak ini, bukan malah memberangusnya.”
Penghinaan terhadap Wartawan: Ancaman bagi Kebebasan Pers
Selain kekerasan terhadap demonstran, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya laporan tentang penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi. Dalam salah satu video yang beredar, terdengar oknum aparat melontarkan kata-kata kasar seperti “Anjing wartawan”.
Tindakan ini dinilai sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi. “Penghinaan terhadap wartawan adalah upaya untuk membungkam suara kritis dan menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” kata Sasmito Madrim, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Sejarah Kelam Represi dan Impunitas
Insiden di Jakarta ini mengingatkan kita pada sejarah kelam represi dan impunitas di Indonesia. Pada masa lalu, banyak aktivis, jurnalis, dan pembela HAM yang menjadi korban kekerasan dan pembunuhan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang berwenang.
“Kita tidak boleh lupa pada kasus-kasus seperti Marsinah, Munir, dan banyak lagi korban kekerasan negara lainnya,” kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM. “Impunitas hanya akan melanggengkan budaya kekerasan dan ketidakadilan.”
Seruan untuk Perlawanan dan Reformasi
Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, berbagai elemen masyarakat sipil menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan negara dan pembungkaman kebebasan berekspresi. Mereka juga menuntut adanya reformasi di tubuh kepolisian, agar aparat lebih profesional, akuntabel, dan menghormati HAM.
“Kita harus bersatu dan melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan,” kata Veronica Koman, seorang aktivis HAM yang selama ini vokal menyuarakan isu-isu Papua. “Kita tidak boleh membiarkan negara bertindak sewenang-wenang terhadap warganya sendiri.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan represif dan penghinaan terhadap wartawan tersebut. Namun, desakan untuk melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel semakin menguat dari berbagai pihak.
Insiden kekerasan aparat di Jakarta adalah alarm bagi kita semua. Ini adalah panggilan untuk memperkuat komitmen terhadap HAM, kebebasan pers, dan demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan sejarah kelam terulang kembali……(Dailami)









