Kejari Bandarlampung Setor Uang Pengganti Korupsi Jalan Ir Sutami

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan keuangan negara dengan menyetorkan pembayaran Uang Pengganti Kerugian Negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pembangunan Jalan Ir. Sutami Tahun Anggaran 2018–2019, pada Selasa (16/09/2025).

Adapun jumlah uang yang disetorkan sebesar Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah), berasal dari terpidana atas nama Hengki Widodo alias Engsit, sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Plt. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, menjelaskan bahwa uang tersebut disetorkan melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung untuk kemudian disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dengan tambahan ini, total uang pengganti kerugian negara yang berhasil dipulihkan dalam perkara korupsi Jalan Ir. Sutami mencapai Rp13,55 miliar,” ujarnya.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)

Berita Terkait

Respon Cepat Personel Pamapta dan Satlantas Polres Lampung Utara Bantu Padamkan Mobil Terbakar di Kotabumi
Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran
Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau
Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:55 WIB

Respon Cepat Personel Pamapta dan Satlantas Polres Lampung Utara Bantu Padamkan Mobil Terbakar di Kotabumi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIB

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB