Kejari Bandarlampung Setor Uang Pengganti Korupsi Jalan Ir Sutami

Rabu, 17 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan keuangan negara dengan menyetorkan pembayaran Uang Pengganti Kerugian Negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pembangunan Jalan Ir. Sutami Tahun Anggaran 2018–2019, pada Selasa (16/09/2025).

Adapun jumlah uang yang disetorkan sebesar Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah), berasal dari terpidana atas nama Hengki Widodo alias Engsit, sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Plt. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, menjelaskan bahwa uang tersebut disetorkan melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung untuk kemudian disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dengan tambahan ini, total uang pengganti kerugian negara yang berhasil dipulihkan dalam perkara korupsi Jalan Ir. Sutami mencapai Rp13,55 miliar,” ujarnya.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru