Minta Dibelikan Iphone, Siswi di Lampung Tengah Berakhir Mengenaskan Dihabisi Pacarnya

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Rilis Publik)  – Sebuah kasus pembunuhan tragis yang menggemparkan masyarakat Lampung Tengah berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian, Rabu (17/09/2025).

Berawal dari laporan orang hilang dari Polres Lampung Timur, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terusan Nunyai  akhirnya menemukan titik terang dalam kasus ini. Pengungkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Kepada awak media, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial ADR, seorang pelajar berusia 16 tahun, asal Kabupaten Lampung Timur. Ia dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Minggu, 14 September 2025, dengan alasan hendak bertemu temannya di Kotagajah, Lampung Tengah.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali terlihat di wilayah Terusan Nunyai bersama seorang pria. “Pencarian pun difokuskan ke area tersebut, hingga akhirnya jasad ADR ditemukan mengambang di lebung atau areal divisi 5 perkebunan tebu PT. GMP,” kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Kamis (18/09/2025).

Lebih lanjut, pelaku pembunuhan keji ini adalah SI (42), seorang pria beristri yang merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah areal perkebunan di Kampung Gunung Batin Udik.

Kasat menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban sekitar satu tahun lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan dekat, meski pelaku mempunyai seorang istri. Bahkan, keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak sepuluh kali,” jelasnya.

Pemicu utama pembunuhan ini adalah permintaan korban kepada pelaku untuk membelikannya sebuah handphone Iphone seharga 8 juta rupiah.Pelaku yang mengaku hanya sanggup memberikan uang sebesar 3 juta rupiah membuat korban marah dan melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku.

“Emosi pelaku tersulut, dan terjadilah perkelahian. Karena kalah dalam perkelahian awal, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukuli korban berulang kali hingga tewas,” imbuhnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret jasad korban ke lebung atau areal divisi 5 perkebunan tebu PT. GMP yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu pulang ke rumah.

Merasa bersalah dan depresi, SI kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus. “Namun, aksi nekatnya diketahui oleh keluarga yang segera melarikannya ke rumah sakit Yukum Jaya, Lampung Tengah,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua batang kayu yang digunakan oleh pelaku, pakaian serta barang-barang milik korban.

Atas perbuatannya, SI dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 tahun penjara.”Jenazah korban kini berada di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, dan rencananya akan dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan outopsi sebelum dipulangkan ke rumah duka,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung
YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:22

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38

YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru