Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Resmi Ditunda, Ini Alasannya..

- Editor

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta (Rilis Publik) –  Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang awalnya direncanakan pada Februari 2025, akhirnya resmi ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025, sementara untuk bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, mengingat masih adanya proses hukum yang belum selesai, pelantikan ini harus ditunda hingga Maret 2025.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU yang ada. Meskipun sebagian daerah tidak terlibat sengketa, proses pelantikan harus menunggu kelaranya seluruh persidangan, guna memastikan pelantikan dilakukan serentak di seluruh wilayah. Rifqinizamy menambahkan bahwa keputusan mengenai tanggal pasti pelantikan baru akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru.

Mahkamah Konstitusi sendiri dijadwalkan untuk memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025. Sidang ini akan berlangsung hingga pertengahan Maret 2025. Setiap keputusan yang diambil oleh MK akan menentukan nasib proses pelantikan kepala daerah terpilih. Salah satu tahapan yang akan dijalani adalah rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 3-6 Maret, yang akan membahas keputusan akhir, sebelum pengumuman resmi pada 7-11 Maret 2025.

Dengan penundaan ini, para calon kepala daerah terpilih dan masyarakat diharapkan tetap bersabar menunggu proses hukum yang harus diselesaikan demi memastikan kelancaran pelantikan yang adil dan transparan.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB