Prabu Satu Nasional: Jangan Bungkus Fitnah dengan Kata “Dugaan”

- Editor

Minggu, 28 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Rilis Publik – Menanggapi berita yang dirilis 1-pena.com berjudul “DPP BAI Sangat Kecewa ke DPP Prabu Nasional Dugaan Penipuan di Aceh Timur”, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional menegaskan bahwa tuduhan yang dibawa oleh oknum BAI hanyalah upaya memutarbalikkan fakta dengan bahasa halus.

 

“Dugaan” Bukan Alat Fitnah

 

Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, menyebut bahwa menyebut pengurus organisasi melakukan “penipuan” meski dengan embel-embel kata “dugaan” tetaplah sebuah fitnah bila tanpa dasar hukum dan putusan pengadilan.

 

> “Jangan bungkus fitnah dengan kata dugaan. Itu tetap mencemarkan nama baik. Kalau memang ada bukti hukum, silakan ke polisi atau pengadilan. Jangan jadi hakim jalanan di media,” tegas Teungku Raju.

 

 

 

BAI Tak Punya Kewenangan Mengadili

 

DPP Prabu Satu Nasional kembali menegaskan bahwa persoalan internal organisasi hanya bisa diselesaikan lewat mekanisme sah organisasi: Dewan Majelis, Dewan Pengawas, dan sidang etik.

Organisasi eksternal seperti BAI tidak memiliki kewenangan apalagi kapasitas untuk “mengadili” atau mengumumkan tuduhan ke publik.

 

Janji Kerja Bukan Program Resmi

 

Terkait tudingan adanya janji kerja kepada masyarakat, DPP Prabu Satu Nasional menegaskan bahwa tidak ada satu pun program resmi yang menjanjikan pekerjaan berbayar. Semua anggota yang masuk organisasi telah menandatangani surat pernyataan memahami aturan, termasuk kewajiban iuran dan seragam resmi.

 

> “Kami tidak pernah menjual janji kerja. Kalau ada oknum yang menafsirkan lain, itu di luar tanggung jawab organisasi. Jangan tarik-tarik nama besar organisasi untuk kepentingan framing,” tambahnya.

 

 

 

Peringatan untuk Media dan Oknum

 

DPP Prabu Satu Nasional memperingatkan media massa agar tidak menjadi corong fitnah. Media yang memberitakan tanpa konfirmasi dan hanya berdasarkan klaim sepihak bisa dilaporkan ke Dewan Pers.

 

> “Kami akan tindak tegas siapa pun yang memfitnah organisasi ini. Baik oknum lembaga maupun media yang menayangkan fitnah tanpa klarifikasi, semua akan kami lawan lewat jalur hukum,” tutup Teungku Raju. (RPL)

Berita Terkait

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027
LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII
Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”
Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur
Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Nomor Berapa?
Tingkatkan Mutu MBG, BGN Setop Sementara 1.780 SPPG Belum Penuhi Standar Higiene

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB

LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:39 WIB

Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”

Kamis, 30 April 2026 - 09:23 WIB

Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur

Berita Terbaru