Lampung Selatan Perkuat Sistem Antikorupsi

Rabu, 8 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, RilisPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi.

Langkah ini mengemuka dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Selasa (7/10/2025) ini, dihadiri perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel & Lampung, serta Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.

Wabup Syaiful Anwar mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menyebut, Kabupaten Lampung Selatan mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, yang menempatkan daerah ini di zona hijau dan peringkat keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Syaiful.

Meski demikian, ia menyoroti masih adanya ruang perbaikan, terutama pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius, khususnya dalam percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta peningkatan mutu layanan di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari tindakan hukum seperti OTT, tapi juga dari sejauh mana kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tegasnya.

Wabup Syaiful menambahkan, transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang melayani dengan profesionalisme dan empati.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru