Oknum P3K Sekolah MAN 1 Kotabumi Lecehkan dan ‘Permainkan’ Anak  Dibawah Umur, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum!

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Diduga melakukan penelantaran anak di bawah umur dengan modus dinikahi, oknum SDC operator sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, keluarga korban minta dinas pendidikan beri sanki tegas. Rabu (15/10/2025).

 

NA (16) tahun yang merupakan menjadi korban iming-iming pernikahan sementara oleh oknum, yang juga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh Waktu di sekolah MAN 1 Kotabumi tersebut, setelah dinikahi selama kurang lebih satu bulan, dirinya digugat cerai.

 

“Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan memberikan tipu daya menikahi saya secara sah, lalu setelah menikah saya di gugat cerai dengan alasan yang yang tidak jelas. Oleh sebab itu saya meminta keadilan secara hukum” terang NA pada sejumlah wartawan.

 

Sebelum kejadian perkenalan, NA di kenalkan oleh temannya dengan SDC, kemudian pada tanggal 19 Juni 2025, SDC mengajak korban untuk bertemu di rumahnya, namun rumah yang di maksud, merupakan kos-kosan. Disana Korban di duga di paksa untuk melakukan hubungan badan. SDC juga sembari mevidiokan adegan itu.

 

“Kemudian saya menceritajan kejadian yang saya alami itu ke keluarga saya. Lantas keluarga saya mencari dia ke rumahnya yang berada di lingkungan Tanah Miring kelurahan Kota Alam, untuk meminta pertanggung jawaban, kemudian kami menikah di KUA Kotabumi Selatan pada tanggal 10 Agustus 2025 kemarin. Kemudian sekarang saya di gugat cerai olehnya” imbuh NA.

 

Atas dugaan pelecehan dan penipuan anak di usia di bawah umur, keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan. Sebagai informasi NA (16) tahun kini berstatus putus sekolah.

(Tim Investigasi KWIP)

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru