Kemenkum Lampung Kolaborasi Dengan Sentra KI

Jumat, 17 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kegiatan koordinasi dan diskusi strategis bersama Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung Kamis (16/10/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar didampingi plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Zuhri serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono dan tim Pelayanan Kekayaan Intelektual.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas pemahaman terkait pendaftaran serta pelindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah, khususnya di lingkungan akademik yang menjadi pusat inovasi dan penelitian. Pertemuan ini juga menindaklanjuti arah kebijakan nasional DJKI mengenai percepatan layanan KI dan penguatan kapasitas sentra KI di wilayah.

 

Dalam kegiatan tersebut, Yanvaldi menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendorong pertumbuhan pendaftaran kekayaan intelektual melalui inovasi riset dan karya kreatif. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara Kanwil dan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses pendaftaran kekayaan intelektual dan pencatatan hak cipta dari berbagai hasil riset dan karya ilmiah.

 

Selain itu, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum M. Zuhri juga mengajak mahasiswa untuk lebih berani berinovasi dan menuangkan gagasan kreatifnya dalam bentuk karya yang memiliki nilai kebaruan dan orisinalitas. Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi intelektual muda harus mampu mengintegrasikan hasil riset dan ide-ide inovatif ke dalam bentuk kekayaan intelektual yang dilindungi secara hukum. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing individu, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan perguruan tinggi dan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan di Lampung.

 

Para peserta dari kalangan akademisi juga menyampaikan pandangan terkait strategi kolaboratif dalam pengembangan riset yang berbasis pada perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat menjaring kerja sama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, industri, dan komunitas kreatif, guna membangun ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru