Way Kanan, Rilispublik — Pemerintah Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung, menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Kampung (Musrenbang RKPK) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (05/11/2025) di GSG Kampung Mulya Sari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Negeri Agung, Sekretaris Camat, Kasi PMK Kecamatan, Kepala Kampung Mulya Sari, Pendamping Desa, serta unsur BPK Kampung.
Musrenbang ini dilaksanakan sebagai bentuk perencanaan pembangunan yang partisipatif, melibatkan seluruh unsur pemerintahan kampung dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Negeri Agung menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah daerah.
Kepala Kampung Mulya Sari menambahkan bahwa melalui Musrenbang, diharapkan seluruh program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kampung.
Musyawarah berlangsung kondusif, dengan sejumlah usulan pembangunan fisik maupun nonfisik yang nantinya akan dirangkum sebagai dasar penyusunan RKP Kampung Tahun 2026.
KAPERWIL (Dailami)








