Belum Ada Tindakan Tegas Terkait THM Karaoke yang Buka Hingga 24 Jam

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya karaoke yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Setempat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan Tim Media, terdapat beberapa lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, yang masih buka hingga 24 jam.

Salah satunya yaitu tempat karaoke yang berada di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak. Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan menyebutkan bahwa tempat karaoke tersebut memang beroperasi selama 24 jam.

Ketika dimintai keterangan terkait perizinan, karyawan menunjukkan dokumen izin berupa KBLI atas nama Lusia Eva Indriana, dengan keterangan jenis usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol Skala Menengah. Namun, alamat perusahaan yang tertera berada di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro, Kota Metro, Provinsi Lampung. Sementara lokasi usaha yang beroperasi berada di Lampung Tengah.

Tidak hanya itu, Tim Media juga mendapati tempat hiburan karaoke lainnya yang beroperasi hingga larut malam bahkan dini hari. Di antaranya Karaoke RAKA yang beralamat di Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, serta Karaoke KOMANG APEL. Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyampaikan bahwa tempat tersebut buka hingga pukul 03.00 WIB, bahkan mengaku bahwa sebelumnya telah ada petugas yang datang.

Situasi ini tentu berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar, mengingat tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi konsumsi minuman keras (beralkohol) dan aktivitas lain yang dikhawatirkan dapat memicu keresahan masyarakat.

Dengan adanya temuan tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah dan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Bersambung…

(Kairul Anam)

Berita Terkait

Respon Cepat Personel Pamapta dan Satlantas Polres Lampung Utara Bantu Padamkan Mobil Terbakar di Kotabumi
Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran
Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau
Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:55 WIB

Respon Cepat Personel Pamapta dan Satlantas Polres Lampung Utara Bantu Padamkan Mobil Terbakar di Kotabumi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIB

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB