Belum Ada Tindakan Tegas Terkait THM Karaoke yang Buka Hingga 24 Jam

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya karaoke yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Setempat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan Tim Media, terdapat beberapa lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, yang masih buka hingga 24 jam.

Salah satunya yaitu tempat karaoke yang berada di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak. Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan menyebutkan bahwa tempat karaoke tersebut memang beroperasi selama 24 jam.

Ketika dimintai keterangan terkait perizinan, karyawan menunjukkan dokumen izin berupa KBLI atas nama Lusia Eva Indriana, dengan keterangan jenis usaha Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol Skala Menengah. Namun, alamat perusahaan yang tertera berada di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro, Kota Metro, Provinsi Lampung. Sementara lokasi usaha yang beroperasi berada di Lampung Tengah.

Tidak hanya itu, Tim Media juga mendapati tempat hiburan karaoke lainnya yang beroperasi hingga larut malam bahkan dini hari. Di antaranya Karaoke RAKA yang beralamat di Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, serta Karaoke KOMANG APEL. Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyampaikan bahwa tempat tersebut buka hingga pukul 03.00 WIB, bahkan mengaku bahwa sebelumnya telah ada petugas yang datang.

Situasi ini tentu berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar, mengingat tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi konsumsi minuman keras (beralkohol) dan aktivitas lain yang dikhawatirkan dapat memicu keresahan masyarakat.

Dengan adanya temuan tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah dan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Bersambung…

(Kairul Anam)

Berita Terkait

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan
Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI
Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD
Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:55 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 10:55 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Selasa, 21 April 2026 - 16:34 WIB

Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD

Selasa, 21 April 2026 - 14:38 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB