Polemik Pilkades PAW Desa Sukorejo: Musyawarah Desa atau Transaksi Kepentingan

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RilisPublik – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, terus menggelinding. Setelah sempat diwarnai kericuhan saat pelaksanaan ujian tulis, kini sorotan publik beralih pada tahapan berikutnya: musyawarah desa (musdes) yang akan menentukan siapa yang akhirnya terpilih menjadi kepala desa.

Padahal, jika mengacu pada logika kompetisi dan asas objektivitas, hasil tes semestinya sudah cukup menjadi dasar penentu. Nilai sudah diumumkan terbuka di depan publik — Meyke Lelyanasari meraih nilai tertinggi 88, disusul Muhtarom 86,5 dan Syahli 82,5. Namun, aturan Pilkades PAW yang mengharuskan adanya musyawarah desa setelah tes dinilai justru membuka ruang gelap bagi permainan politik dan pengkondisian hasil.

Beberapa pengamat menilai, mekanisme “musyawarah” dalam konteks politik desa sering kali kehilangan makna hakikinya. Alih-alih menjadi forum mufakat yang beradab, musyawarah justru rawan dimanfaatkan sebagai ajang transaksi kepentingan—di mana suara tidak lagi mencerminkan aspirasi murni, melainkan hasil kompromi di balik layar.

“Ketika sudah ada hasil tes yang objektif, lalu masih harus ditentukan lagi lewat musyawarah dengan peserta terbatas, maka ruang intervensi politik menjadi sangat besar. Ini bukan lagi soal demokrasi desa, tapi soal siapa yang mampu mengondisikan,” ujar salah satu pengamat politik lokal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme Pilkades PAW seperti ini masih menjamin keadilan dan transparansi bagi peserta maupun masyarakat?
Jika hasil tes yang terang-benderang masih bisa dikesampingkan lewat forum tertutup yang rawan kepentingan, maka semangat demokrasi di tingkat desa justru sedang mundur selangkah.

Desa Sukorejo kini menjadi cermin dilema antara regulasi formal dan rasa keadilan publik. Ujian telah selesai, namun persoalan kejujuran dan integritas penyelenggaraan Pilkades PAW justru baru dimulai.

[Red]

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB