Polemik Pilkades PAW Desa Sukorejo: Musyawarah Desa atau Transaksi Kepentingan

Jumat, 14 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RilisPublik – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, terus menggelinding. Setelah sempat diwarnai kericuhan saat pelaksanaan ujian tulis, kini sorotan publik beralih pada tahapan berikutnya: musyawarah desa (musdes) yang akan menentukan siapa yang akhirnya terpilih menjadi kepala desa.

Padahal, jika mengacu pada logika kompetisi dan asas objektivitas, hasil tes semestinya sudah cukup menjadi dasar penentu. Nilai sudah diumumkan terbuka di depan publik — Meyke Lelyanasari meraih nilai tertinggi 88, disusul Muhtarom 86,5 dan Syahli 82,5. Namun, aturan Pilkades PAW yang mengharuskan adanya musyawarah desa setelah tes dinilai justru membuka ruang gelap bagi permainan politik dan pengkondisian hasil.

Beberapa pengamat menilai, mekanisme “musyawarah” dalam konteks politik desa sering kali kehilangan makna hakikinya. Alih-alih menjadi forum mufakat yang beradab, musyawarah justru rawan dimanfaatkan sebagai ajang transaksi kepentingan—di mana suara tidak lagi mencerminkan aspirasi murni, melainkan hasil kompromi di balik layar.

“Ketika sudah ada hasil tes yang objektif, lalu masih harus ditentukan lagi lewat musyawarah dengan peserta terbatas, maka ruang intervensi politik menjadi sangat besar. Ini bukan lagi soal demokrasi desa, tapi soal siapa yang mampu mengondisikan,” ujar salah satu pengamat politik lokal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme Pilkades PAW seperti ini masih menjamin keadilan dan transparansi bagi peserta maupun masyarakat?
Jika hasil tes yang terang-benderang masih bisa dikesampingkan lewat forum tertutup yang rawan kepentingan, maka semangat demokrasi di tingkat desa justru sedang mundur selangkah.

Desa Sukorejo kini menjadi cermin dilema antara regulasi formal dan rasa keadilan publik. Ujian telah selesai, namun persoalan kejujuran dan integritas penyelenggaraan Pilkades PAW justru baru dimulai.

[Red]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru