Berantas Peredaran Rokok Ilegal & Miras, Bea Cukai Perketat Pengawasan Dengan Patroli Laut Dan Darat

- Editor

Jumat, 28 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Rilis publik –  Kantor Bea Cukai Banyuwangi mencatat adanya peningkatan jumlah temuan barang kena cukai ilegal berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ( MMEA ).

Ditahun 2025 ini terhitung sejak Januari – Oktober total ada 352.663 batang rokok ilegal tersebut diketahui telah dimusnahkan pada , Selasa ( 25/11/2025 ).

” Perkiraan nilai barang ini cukup besar, yaitu Rp 1.603.421.545,” kata Kepala Bea Cukai Banyuwangi , Latif Helmi, Kamis ( 27/11/2025 ).

Sementara itu, pada periode sama di tahun 2024, Bea Cukai Banyuwangi juga mencatat pemusnahan 575.884 batang rokok ilegal dan 3.155.3 liter miras ilegal senilai Rp 997.431.920.

” Kalau kita lihat dari stasistik, tapi tahun ada kenaikkan sekitar 150 persen.Ini mencerminkan bahwa konsolidasi, Koordinasi, dan sinergi dengan para stakeholder berlangsung intens,” ujarnya.

Dukung instansi mitra, termasuk media dan kesadaran masyarakat, disebut berperan besar dalam keberhasilan pengawasan .Selain penindakan , Bea Cukai juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat pesisir.

Latif menjelaskan, petugas rutin menyasar kapal – kapal nelayan di sekitar Selat Bali untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan pelanggaran rokok ilegal dalam setahun, Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan sekitar sepuluh kali patroli laut dan patroli darat secara terjadwal.

Kegiatan ini melibatkan sinergi dengan Polairud, TNI AL dan instansi lainnya juga. Penyisiran wilayah dilakukan mulai dari Wongsorejo hingga ujung kawasan pesisir selatan Banyuwangi. Bea Cukai mencatat jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi barang kena cukai ilegal.

” Bulan lalu kami mengamankan kiriman MMEA yang dibawa menggunakan jeriken dan kapal ikan dari Bali,” kata Latif.

Dalam sejumlah patroli, petugas menemukan nelayan yang membawa rokok tanpa pita cukai.Barang – barang tersebut disita, sekentara nelayan diberikan pembinaan agar tidak menjadi target pasar pelaku peredaran ilegal.

” Nelayan itu konsumen, mereka kami edukasi dan kami beri teguran supaya tidak mengulangi perbuatannya, ” tandasnya. *

Fitri ( Kaperwil Riau ).

Berita Terkait

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Portal Jembatan Glendeng Dibuka Tanpa Kendali, Nyawa Dipertaruhkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:43 WIB