Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko RIFA, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (27/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban, Agus Arianto (26), terkejut setelah istrinya mendengar notifikasi dari aplikasi CCTV di ponsel dan melihat adanya gerakan mencurigakan di toko miliknya. Saat rekaman dibuka, tampak seorang pria tengah berada di dalam toko. Korban kemudian meminta bantuan warga, termasuk saksi Tugino, untuk mendatangi lokasi.

Sesampainya di TKP, pelaku yang mengetahui kedatangan warga langsung melarikan diri melalui atap asbes bagian belakang. Korban dan warga melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan sempat dihakimi massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Hari Wijaya (26), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah gunting, satu karung berisi berbagai merek rokok, serta uang tunai sebesar Rp296.000.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa modus pelaku cukup nekat dengan masuk melalui atap toko.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko RIFA. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok lalu membuka atap asbes untuk kemudian mengambil rokok dan uang di dalam toko,” ujar AKP Budiarto.

“Beruntung pelaku cepat diamankan warga dan tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Budiarto juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Berita Terkait

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 
Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam
PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional
Disdikbud Lampung Rilis 10 SMA Terbanyak Lolos PTN
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ikut Seleksi S-3 Unila
Disdik Lampung Utara Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD 2026
HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara, Dorong Pengembangan Kasus Lebih Dalam
Personel On Call Tim 1 Polres Lampung Utara Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional

Senin, 20 April 2026 - 13:48 WIB

Disdikbud Lampung Rilis 10 SMA Terbanyak Lolos PTN

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ikut Seleksi S-3 Unila

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB

Daerah | Lampung

PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional

Senin, 20 Apr 2026 - 13:50 WIB

Provinsi Lampung

Disdikbud Lampung Rilis 10 SMA Terbanyak Lolos PTN

Senin, 20 Apr 2026 - 13:48 WIB

Provinsi Lampung

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ikut Seleksi S-3 Unila

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB