Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko RIFA, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (27/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban, Agus Arianto (26), terkejut setelah istrinya mendengar notifikasi dari aplikasi CCTV di ponsel dan melihat adanya gerakan mencurigakan di toko miliknya. Saat rekaman dibuka, tampak seorang pria tengah berada di dalam toko. Korban kemudian meminta bantuan warga, termasuk saksi Tugino, untuk mendatangi lokasi.

Sesampainya di TKP, pelaku yang mengetahui kedatangan warga langsung melarikan diri melalui atap asbes bagian belakang. Korban dan warga melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan sempat dihakimi massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Hari Wijaya (26), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah gunting, satu karung berisi berbagai merek rokok, serta uang tunai sebesar Rp296.000.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa modus pelaku cukup nekat dengan masuk melalui atap toko.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko RIFA. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok lalu membuka atap asbes untuk kemudian mengambil rokok dan uang di dalam toko,” ujar AKP Budiarto.

“Beruntung pelaku cepat diamankan warga dan tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Budiarto juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB