Wabup Pringsewu Buka Pembinaan Pengelola TPS3R

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Rilis Publik – Pemkab Pringsewu terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah melalui pembinaan bagi para pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) se-Kabupaten Pringsewu, yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, di TPST Sido Mandiri, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Selasa (02/12/2025).

 

Wakil Bupati menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama, terlebih saat ini Pringsewu berada dalam situasi darurat sampah. Pemkab Pringsewu pun telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperkuat penanganan dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah kabupaten.

 

Beliau juga mengajak masyarakat untuk memulai pengelolaan sampah dari sumbernya, baik rumah tangga, perkantoran, pasar, maupun fasilitas umum.

 

“Ayo jadikan penanganan sampah sebagai kepedulian dan kesadaran kita bersama,” ujarnya.

 

Pembinaan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pengelola TPS3R dan TPST untuk semakin aktif menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Pringsewu Makmur.

 

Kadis PUPR, Amad Syaifudin, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi berdampak pada bertambahnya volume sampah. Saat ini terdapat 12 TPS3R dan 2 TPST yang berperan penting dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu.

 

Pengelolaan sampah yang baik merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas kebersihan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Gelar Penyekatan di Bundaran Tugu Alamsyah RPN
14 Kampung di Lamteng Bersiap Gelar PAW 2026, Dari Kepala Kampung Meninggal Dunia hingga Tersandung Pidana
Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK
Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar
Janji Kampanye Belum Terwujud, Warga Kotabumi Utara Minta Perbaikan Jalan Penghubung Antar-Desa
Polemik Izin Gedung MBG Way Kanan: Membangun Dulu, Dokumen Menyusul?
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan: Warga Bayar Bulanan ke Oknum
Korupsi Dana Desa Rp448 Juta, Kades Kedaton Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:32 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Gelar Penyekatan di Bundaran Tugu Alamsyah RPN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:20 WIB

14 Kampung di Lamteng Bersiap Gelar PAW 2026, Dari Kepala Kampung Meninggal Dunia hingga Tersandung Pidana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:37 WIB

Janji Kampanye Belum Terwujud, Warga Kotabumi Utara Minta Perbaikan Jalan Penghubung Antar-Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polemik Izin Gedung MBG Way Kanan: Membangun Dulu, Dokumen Menyusul?

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB