Pers Minta Wali Kota Pekanbaru Pastikan OPD Tidak Menutup Informasi

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Rilis Publik – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), akan terus tagih komitmen Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, terkait kemudahan akses informasi bagi insan pers di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga penghujung 2026 akan datang.

Suatu komitmen yang disampaikan, oleh H Agung Nugroho Walikota sendiri saat menjawab sesi tanya jawab kepada media. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Temu ramahnya dengan Media, yang dilaksanakan di Ballroom Walikota Pekanbaru Lt 6 Jl.Abdul Rahman Hamid Tenayan Raya.Rabu (31/12/2026)

Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, selain menyampaikan kepada H Agung Nugroho Walikota Pekanbaru dalam acara tersebut diatas. Bahwa masih banyak terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum terbuka dalam memberikan informasi publik yang dibutuhkan media dan masyarakat. Hal tersebut, juga disampaikannya kepada media melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Ismail, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pers, kata dia, memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menampung dan mengonfirmasi berbagai keluhan masyarakat.

“Informasi yang disampaikan pers kepada publik harus berimbang. Namun dalam praktiknya, masih ada OPD yang sulit diakses atau enggan memberikan penjelasan saat dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik dan berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

Ismail juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan jajarannya menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Menurutnya, akses informasi yang baik akan membantu pimpinan daerah dalam melakukan evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan yang tepat.

“Jika informasi tertutup, maka akan sulit menilai sejauh mana kinerja OPD berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

DPP AMI mengingatkan bahwa hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 huruf F, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (3) junto pasal 18 ayat (1)

Oleh karena itu, DPP AMI berharap H Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru dapat memperkuat komitmen keterbukaan informasi di seluruh OPD agar hubungan antara pemerintah, pers, dan masyarakat dapat berjalan secara sehat dan konstruktif.

“Sinergi yang baik antara pemerintah dan pers akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” tutup Ismail.

Sumber : Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI

Berita Terkait

Dugaan KDRT dan Pengusiran Paksa di Perkebunan PT Salim Ivomas, Ibu dan Anak Terpaksa Mengungsi
Keluh Kesah Pengelola Jembatan Merah Putih Rohil: Hadapi Tekanan Ormas, Berharap Pemkab Segera Bangun Konstruksi Permanen  
Akses Jalan Lumpuh dan Ekonomi Warga Mati Akibat Semrawutnya Antrean SPBU Bagan Sinembah
Perkuat Sinergi Antar Unit, Asisten Divisi V PT Gunung Mas Raya Sungai Rumbia 2 Resmi Dimutasi ke Kebun Bangkok  
Kawal Hak Buruh Sawit, PC F.SPPP SPSI Rokan Hilir Instruksikan PUK Perkuat Konsolidasi
STOP PERS | Budi April – Wakaperwil Riau
STOP PERS | Nirmala Nofitri – Kaperwil Riau
STOP PERS | Yulia Wati – Kabiro Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:43

Dugaan KDRT dan Pengusiran Paksa di Perkebunan PT Salim Ivomas, Ibu dan Anak Terpaksa Mengungsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29

Keluh Kesah Pengelola Jembatan Merah Putih Rohil: Hadapi Tekanan Ormas, Berharap Pemkab Segera Bangun Konstruksi Permanen  

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:34

Akses Jalan Lumpuh dan Ekonomi Warga Mati Akibat Semrawutnya Antrean SPBU Bagan Sinembah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:20

Perkuat Sinergi Antar Unit, Asisten Divisi V PT Gunung Mas Raya Sungai Rumbia 2 Resmi Dimutasi ke Kebun Bangkok  

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:35

Kawal Hak Buruh Sawit, PC F.SPPP SPSI Rokan Hilir Instruksikan PUK Perkuat Konsolidasi

Berita Terbaru