Ramai dalam perbincangan para pegiat informasi dan aktivis pemerhati kebijakan membahas perihal belanja makan dan minum pada Dinas Pendidikan Bojonegoro, tentang belanja (Mamin) makan minum mencapai 8 milyar lebih, kini menjadi bahan pembahasan praktisi di tingkat warung kopi.
Bojonegoro | Rillis Publik – Setelah sebelumnya dikabarkan dalam pemberitaan, Lukiswati dalam pernyataannya kepada beberapa pewarta, perihal belanja mamin yang terpublikasikan ada layanan website LKPP mencapai 8 milyar, pihaknya menyanggah bahwa belanja tersebut tidak terserap sepenuhnya, melainkan hanya realisasi sekitar 49% senilai 4 milyaran.
Lukiswati Sekretaris Dinas Pendidikan juga menegaskan, semua kegiatan yang berkaitan dengan Mamin tidak ada yang fiktif, bahkan Dinas BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) pun tidak akan menerima SPJ (Surat Pertanggungjawaban) ketika kegiatannya fiktif.
“Data yang sudah terinput pada aplikasi LKPP untuk belanja mamin yang mencapai 8 milyar, itu masih dalam rencana, ada beberapa item berpotensi gagal dan anggaran akan di kembalikan pada kas daerah” tegas Lukiswati Sekdin.
Setelah melewati tahun anggaran 2024, Kali ini menjadi tema hangat dalam perbincangan, pasalnya hasil telusur pewarta didapati dokumen yang masih terpublis secara utuh senilai 8 Milyar lebih tanpa ada pengurangan atau pembelian uang ke BPKAD.
Bukan tanpa alasan, perbincangan pembahasan tersebut menghangat lantaran beredar informasi adanya manipulasi nota belanja mamin yang terindikasi adanya kongkalikong antara pihak katering dengan pihak bendara Dinas, pasalnya selaku pemilik badam usaha katering tersebut merupakan istri dari bendahara Dinas Pendidikan.
Sementara itu Anang Prasetyo Adi, S.STP., M.M. Sekretaris Dinas Pendidikan yang menjabat saat ini, ketika dikonfirmasi pewarta menjelaskan, perihal keterkaitan antara katering yang notabene milik istri dari Bendahara Dinas, apalagi adanya konspirasi manipulasi nota pembelanjaan, pihaknya akan melakukan pengecekan, lantaran ada beberapa pengusaha katering yang turut dalam menyuplai keperluan mamin.
“Tidak mungkin saya mengetahui sedetail itu, coba nanti saya akan cek terlebih dahulu, saya akan tanyakan ke pihak bendahara” jelasnya.
Terpisah, Manan selaku ketua LSM PIPRB menimpali adanya ketidak jelasan dalam pengelolaan anggaran, menurutnya jika memang hanya terserap sekira 49% tentunya harus ada kejelasan pengembalian anggaran kepada BPKAD.
“Kami akan mengirimkan persuratan kepada BPKAD untuk klarifikasi apa yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan di era 2024, jika tidak terserap sepenuhnya, harus ada nota pengembalian” jelasnya.
Sementara itu, hingga informasi ini ditayangkan, Kepala BPKAD yang menjabat terbaru maupun Kepala BPKAD era tahun 2024 belum terkonfirmasi.
Bersambung..
(Team/Red)









