Berantas Peredaran Rokok Ilegal & Miras, Bea Cukai Perketat Pengawasan Dengan Patroli Laut Dan Darat

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Rilis publik –  Kantor Bea Cukai Banyuwangi mencatat adanya peningkatan jumlah temuan barang kena cukai ilegal berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ( MMEA ).

Ditahun 2025 ini terhitung sejak Januari – Oktober total ada 352.663 batang rokok ilegal tersebut diketahui telah dimusnahkan pada , Selasa ( 25/11/2025 ).

” Perkiraan nilai barang ini cukup besar, yaitu Rp 1.603.421.545,” kata Kepala Bea Cukai Banyuwangi , Latif Helmi, Kamis ( 27/11/2025 ).

Sementara itu, pada periode sama di tahun 2024, Bea Cukai Banyuwangi juga mencatat pemusnahan 575.884 batang rokok ilegal dan 3.155.3 liter miras ilegal senilai Rp 997.431.920.

” Kalau kita lihat dari stasistik, tapi tahun ada kenaikkan sekitar 150 persen.Ini mencerminkan bahwa konsolidasi, Koordinasi, dan sinergi dengan para stakeholder berlangsung intens,” ujarnya.

Dukung instansi mitra, termasuk media dan kesadaran masyarakat, disebut berperan besar dalam keberhasilan pengawasan .Selain penindakan , Bea Cukai juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat pesisir.

Latif menjelaskan, petugas rutin menyasar kapal – kapal nelayan di sekitar Selat Bali untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan pelanggaran rokok ilegal dalam setahun, Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan sekitar sepuluh kali patroli laut dan patroli darat secara terjadwal.

Kegiatan ini melibatkan sinergi dengan Polairud, TNI AL dan instansi lainnya juga. Penyisiran wilayah dilakukan mulai dari Wongsorejo hingga ujung kawasan pesisir selatan Banyuwangi. Bea Cukai mencatat jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi barang kena cukai ilegal.

” Bulan lalu kami mengamankan kiriman MMEA yang dibawa menggunakan jeriken dan kapal ikan dari Bali,” kata Latif.

Dalam sejumlah patroli, petugas menemukan nelayan yang membawa rokok tanpa pita cukai.Barang – barang tersebut disita, sekentara nelayan diberikan pembinaan agar tidak menjadi target pasar pelaku peredaran ilegal.

” Nelayan itu konsumen, mereka kami edukasi dan kami beri teguran supaya tidak mengulangi perbuatannya, ” tandasnya. *

Fitri ( Kaperwil Riau ).

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru