Bumi Wali di Ambang Kehancuran Karena Ulah Mafia Tambang

Minggu, 8 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban, Rilis Publik – Ramai beredar di portal media online tentang adanya mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam yang diduga Ilegal di wilayah Desa Punggulrejo, Rengel, Tuban.

Minggu, 08/06/2025.

Hal ini sangatlah eronis kalau sampai benar benar terjadi dan pihak APH Tuban hanya diam,seolah olah tidak mengetahuinya.
Tambang yang diduga Ilegal tersebut jelasnya sangatlah menganggu ekosistim, pencemaran udara dan yang paling berbahaya adalah rawan terjadinya kecelakaan kerja.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi pertambangan, tambang yang diduga ilegal tersebut tergolong nekat, karena menurut beberapa sumber, tambang tersebut belum mengantongi izin lengkap, namun aktifitas dum truk pengangkut hasil tambang, ramai lalu lalang, seakan kebal hukum.

Menurut keterangan Roni(bukan nama sebenarnya) salah satu sopir dum truk yang dijumpai awak media mengatakan. Bahwa tambang galian C yang saat ini masih beroperasi di wilayah Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban diduga milik pengusaha bersaudara berinisial Sar dan Mun.

“Tambang disini ada dua lokasi, yang satu miliknya Sar yang dulu pernah adanya kejadian Excavator yang tertimbun pedel, mengakibatkan sopirnya meninggal dunia.Dan yang satunya milik saudaranya bernama Mun,coba tanya ceker yang ada disana setelah pintu masuk kanan jalan.” Ucap Roni sambil menunjuk lokasi ceker.

Selain itu, disebutkan dalam berita tersebut adanya kabar bahwa galian C yang diduga ilegal tersebut selain tidak dilengkapi dokumen lengkap juga pada saat mengoperasikan alat beratnya(Excavator) mengunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.

Sementara itu, Mun pengelola galian C ketika dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas melaui pesan Id WhatsApp hingga berita ini dinaikkan belum menjawab, meskipun pesan sudah centang dua berwarna biru.

Publik bertanya tanya kenapa dua bersaudara tersebut leluasa menjalankan usaha pertambangan yang diduga Ilegal tersebut, seakan akan mereka kebal hukum.
[Team/Red]

 

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru