Lampung Tengah, Rilis Publik – Upaya Pemerintah dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui perbaikan tata air dan lahan atau yang dikenal dengan program OPLAH, merupakan langkah yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah, serta para petani. Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap tercapainya Swasembada Pangan Nasional.
Namun sangat disayangkan, program yang seharusnya membantu masyarakat ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi maupun kelompok.
Seperti yang terjadi di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangannya, salah seorang petani berinisial JR, yang lahannya termasuk dalam program OPLAH, mengaku hanya menerima dana sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per hektare, sementara total lahan miliknya yang terdampak program tersebut mencapai lima hektare.
Saat ditanya dari siapa dana tersebut diterima, JR menyebut nama DALIMAN.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Media dan Lembaga KPK mendatangi rumah DALIMAN yang berada di Dusun XII RT 001 RW 014 kampung setempat untuk melakukan konfirmasi. Namun setibanya di lokasi, rumah dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang.
Kemudian tim mencoba menghubungi DALIMAN melalui sambungan WhatsApp. Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan anggaran OPLAH, DALIMAN mengatakan:
> “Semua diberikan dana Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah). Kalau ada yang bilang cuma diberi Rp 700.000,-, temukan saya dengan orangnya. Jangan sepihak. Nanti petaninya kasih keterangan yang tidak bertanggung jawab.
Kemarin saya sudah diberitakan. Mungkin sampean ini orang yang ke seratus yang mau beritakan saya. Saya juga kemarin sudah dibacok orang-orang, dan kalau sekarang mau dibacok lagi saya siap. Kalau sampean mau menjatuhkan saya, saya pun bisa. Negara ini negara hukum.
Kalau berita sampean tidak benar, saya akan tuntut.
Saya juga sudah diperiksa Polres karena semua ada konsekuensinya. Kalau mau ketemu saya mungkin seminggu lagi saya di Karawang. Saya juga bukan PNS.”
Selanjutnya, Tim Media akan meminta tanggapan dari pihak terkait, dalam hal ini BPP setempat, serta meneruskan hal ini kepada Dinas Terkait, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI.
Bersambung…
(Kairul Anam)









