Donny Tri Mahardika Bedah Gayatri: Intervensi Serapan Dinilai Belum Sentuh Problem Utama

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –RilisPublik | Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang mendorong penyerapan telur program Gayatri melalui SPPG serta imbauan pembelian oleh ASN dinilai belum menyentuh akar persoalan.

 

Aktivis mahasiswa Donny Tri Mahardika menegaskan, langkah tersebut hanya menjadi instrumen penyangga sesaat yang belum mampu menjawab problem mendasar dalam tata kelola program.

 

Menurut Donny, skema intervensi serapan itu justru berpotensi menutupi kelemahan struktural yang selama ini terjadi di lapangan. Ia menilai, tanpa pembenahan sistemik, program Gayatri akan terus bergantung pada dukungan artifisial dan rawan mengalami stagnasi ketika intervensi pemerintah dihentikan.

 

“Ini bukan penguatan fondasi program, melainkan sekadar penahan agar tidak runtuh. Jika intervensi dicabut, problem dasarnya tetap muncul,” tegasnya.

 

Donny menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi alarm serius bagi evaluasi program, mulai dari kematian ternak, aset bantuan yang diperjualbelikan, lemahnya pengawasan, hingga pendampingan yang dinilai belum berjalan optimal.

 

Ia menegaskan, persoalan Gayatri bukan terletak pada aspek produksi semata, melainkan pada desain kebijakan yang belum dikawal secara ketat sejak tahap implementasi.

 

Sebagai langkah korektif, Donny mendorong audit menyeluruh berbasis data faktual by name by address terhadap seluruh penerima manfaat. Menurutnya, penerima yang terbukti melakukan penyimpangan harus dievaluasi secara tegas dan diganti dengan pihak yang dinilai lebih siap menjalankan program.

 

Selain itu, ia mengusulkan penerapan kontrak kinerja bagi penerima manfaat, penguatan pendampingan berbasis target, serta penghentian bertahap intervensi pasar semu melalui pola pembelian administratif.

 

“Program ini harus diarahkan menuju kemitraan pasar yang riil, baik dengan sektor ritel, UMKM, maupun swasta. Pemerintah cukup menjadi fasilitator, bukan penopang utama,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Donny menilai Gayatri perlu direformulasi dari skema bantuan sosial menuju model usaha produktif yang berorientasi keberlanjutan dan profitabilitas.

 

“Jangan terjebak pada angka serapan sesaat jika fondasinya rapuh. Program ini butuh keberanian untuk dibedah dan dibenahi secara total,” pungkasnya.

 

[Red]

Berita Terkait

Proyek Jembatan Semenpinggir Disorot, Publik Minta Kejelasan dari DPRD dan Pemdes
Dominasi Atlet Unigoro di Kejurprov IBCA MMA Jatim 2026, Enam Medali Dibawa Pulang
Kritik Boleh, Tapi Jangan Asal Menggugat
Sudjono Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penebangan Pohon ke Polres Tuban
Refleksi Hardiknas 2026,Golkar Bojonegoro Serukan Transformasi Pendidikan Berbasis Karakter untuk Indonesia Emas
Pedagang Mlijo Bojonegoro Dapat Rp250 Ribu, Tapi Berapa yang Bisa Dipakai?
Dinamika Spiritualitas dan Eskatologi,Pelepasan 1.741 Manifestasi Iman Kabupaten Bojonegoro Menuju Baitullah
Ahmad Supriyanto Kawal Beasiswa SESAR, Respons Cepat Disdik Bojonegoro Dinilai Perkuat Kepastian Pendidikan Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38 WIB

Donny Tri Mahardika Bedah Gayatri: Intervensi Serapan Dinilai Belum Sentuh Problem Utama

Senin, 4 Mei 2026 - 17:26 WIB

Dominasi Atlet Unigoro di Kejurprov IBCA MMA Jatim 2026, Enam Medali Dibawa Pulang

Senin, 4 Mei 2026 - 08:01 WIB

Kritik Boleh, Tapi Jangan Asal Menggugat

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sudjono Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penebangan Pohon ke Polres Tuban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02 WIB

Refleksi Hardiknas 2026,Golkar Bojonegoro Serukan Transformasi Pendidikan Berbasis Karakter untuk Indonesia Emas

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Dirkab LBH Awalindo Respon Polemik Kasus Penganiayaan Soal Uang 60 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:52 WIB

Daerah | Lampung

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:47 WIB