Kritik Boleh, Tapi Jangan Asal Menggugat

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro — Rilispublik | Polemik pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pangan Mandiri Kabupaten Bojonegoro belakangan ini menguat. Sejumlah pihak menyoroti integritas Panitia Seleksi (Pansel) dan mendorong langkah gugatan atas Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/106/KEP/412.013/2026 tentang pengangkatan Direktur Utama Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri

Pengamat kebijakan publik Sudarnanto, S.E. menilai kritik merupakan bagian penting dari kontrol publik, namun harus berbasis data dan tidak sekadar asumsi.

“Kalau belum didukung data yang utuh, ada risiko publik digiring pada kesimpulan yang belum tentu tepat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Perumda Pangan Mandiri masih berada pada tahap awal pembentukan dan belum sepenuhnya beroperasi. Karena itu, proses pengisian direksi perlu dilihat sebagai bagian dari penataan kelembagaan yang masih dinamis.

Menurutnya, dorongan untuk langsung membawa persoalan ini ke gugatan perlu dicermati secara hati-hati. Sejauh ini, proses seleksi perlu dipahami sebagai bagian dari mekanisme yang telah dirancang sesuai ketentuan, sehingga tidak tepat jika langsung disimpulkan bermasalah tanpa dasar yang kuat.

“Dorongan gugatan yang terlalu dini berisiko memperkeruh situasi, apalagi jika seluruh proses belum dipahami secara utuh,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika terdapat bukti yang valid, maka mekanisme hukum tetap menjadi ruang yang sah untuk ditempuh.

Ia juga mendorong agar setiap sorotan publik dijawab secara terbuka, agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Menurutnya, keseimbangan antara kritik dan tanggung jawab publik penting dijaga agar polemik ini tidak sekadar menjadi konflik, tetapi mendorong perbaikan tata kelola ke depan.

“Yang penting disikapi secara dewasa,tidak ditutup, tapi juga tidak dibesar-besarkan tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

[Red]

Berita Terkait

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan
Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga
Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone
Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir
IPAL SPPG Batokan Jadi Sorotan, Kepatuhan Lingkungan Didorong Berbasis Verifikasi Teknis
Satpol PP Turun Cek Laporan Tambang Pasir Bermesin di Kalirejo, Saat Dicek Aktivitas Tak Ditemukan
Kondisi Kebersihan Pasar Sentral Palakka Memprihatinkan, Warga Harapkan Kepedulian Pemerintah
Golkar Kasiman Berbagi Rezeki, Ketua PK Berikan Perhatian kepada Paskibra Yatim Piatu

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:17

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52

Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:44

Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:52

Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32

IPAL SPPG Batokan Jadi Sorotan, Kepatuhan Lingkungan Didorong Berbasis Verifikasi Teknis

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22