DPRD Lamteng Sahkan Perda Ponpes

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Gunung Sugih, pada Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, turut dihadiri Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M., Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Welly Adi Wantra, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para staf ahli, asisten, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Selain mengesahkan Perda tentang Pondok Pesantren, dalam rapat tersebut juga disetujui dua perda lainnya, yakni Perda tentang Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Perda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Ketiga perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan kemajuan daerah melalui pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi desa, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung Tengah atas kolaborasi yang baik dalam proses pembentukan perda tersebut. Ia menegaskan bahwa Perda tentang Pondok Pesantren menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Pondok pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan kemandirian. Dengan adanya perda ini, kami ingin memberikan dukungan nyata agar pesantren di Lampung Tengah semakin maju dan berdaya,” ujar Bupati Ardito.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk dunia pendidikan dan keagamaan.

Berita Terkait

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung
Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB