DPRD Lamteng Sahkan Perda Ponpes

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Gunung Sugih, pada Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, turut dihadiri Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M., Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Welly Adi Wantra, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para staf ahli, asisten, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Selain mengesahkan Perda tentang Pondok Pesantren, dalam rapat tersebut juga disetujui dua perda lainnya, yakni Perda tentang Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Perda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Ketiga perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan kemajuan daerah melalui pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi desa, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung Tengah atas kolaborasi yang baik dalam proses pembentukan perda tersebut. Ia menegaskan bahwa Perda tentang Pondok Pesantren menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Pondok pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan kemandirian. Dengan adanya perda ini, kami ingin memberikan dukungan nyata agar pesantren di Lampung Tengah semakin maju dan berdaya,” ujar Bupati Ardito.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk dunia pendidikan dan keagamaan.

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta
Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:25

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 1 September 2026 - 18:22

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 September 2026 - 16:08

IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:33

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22