BOJONEGORO Rilis Publik- Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik karena dugaan penyerapan Anggaran Dana Desa tahun 2024 tidak transparan.
Anggaran sebesar Rp 128.180.000 yang dialokasikan untuk pembelian bibit jagung guna program ketahanan pangan, namun warga setempat meragukan kebenarannya.
Menurut AG, warga setempat, pembagian bibit jagung dengan anggaran sebesar itu tidak mungkin dilakukan.
“Kalau menurut saya tidak mungkin mas, pembagian bibit jagung dengan anggaran 128 juta itu mas,” ujarnya. AG juga mengaku tidak menerima bibit jagung tersebut.
Sabtu 19 April 2025.
AG meminta pemeriksaan lebih lanjut, guna memastikan kebenaran dugaan mark-up Anggaran Desa di Desa Jelu.
“Aparat Penegak Hukum diharapkan segera menindaklanjuti dugaan mark-up anggaran yang dikelola oleh Desa Jelu, agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Dana Desa dapat terjamin.” Pungkasnya sambil wanti wanti namanya untuk dirahasiakan.
Sementara itu Kepala Desa Jelu ketika dikonfirmasi melalui pesan Id Whatsapp memilih bungkam meskipun pesan sudah terkirim, centang dua. Dan ketika awak media berusaha menghubungi lewat telepon Whatsapp sebanyak tiga kali, berdering tapi tidak diangkat.
[Team/Red]









